BidikNews Liputan Khusus ; Lampung Timur,Lampung : Sulit nya koordinasi antara rakyat dengan pejabat seakan terhalang oleh tembok besar.
Upaya bersilaturahmi dengan niatan baik demi tegak nya kebenaran seakan tak lihat oleh pejabat dalam hal ini kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman kabupaten Lampung Timur.
Sudah dua kali team ormas DPC BIDIK Lampung Timur mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman kabupaten Lampung Timur.12 Agustus 2022
Irwan Syahroni ( Ketua DPC Ormas BIDIK Lampung Timur )mengatakan Kami sudah dua kali loh mencoba bersilaturahmi kekantor dinas LH.
Yang pertama kami tidak bisa bertemu,kami hanya mengisi daftar hadir ( buku tamu ),lalu beberapa hari kemudian kami datang lagi dan mengisi daftar hadir ( Buku tamu ) yang mana kunjungan kami tersebut tetap mengikuti prosedular dan profesional.
Dari dua kali silaturahmi tersebut kami meninggalkan nomer kontak person dengan satu harapan kami dapat kabar dari pihak dinas kapan waktu bisa kami untuk bersilaturahmi.
Namun yang perlu di ketahui bahwa di kantor dinas LH tidak ada buku tamu,untuk mengisi kehadiran buku tamu kami harus mencari kertas terlebih dahulu.
Maksud kami bersilaturahmi dengan dinas lingkungan hidup adalah kami ingin menanyakan kegiatan dinas lingkungan hidup pada TA 2021 sekitar 196 kegiatan.
Ada banyak kegiatan yang di lakukan oleh dinas lingkungan hidup pada tahun 2021 yang menurut kami wajib kami pertanyakan.
Misalkan Ada Project Sumur Bor 63 kegiatan,Drainase,lampu hias dll.
Atau ada sebuah kegiatan dengan Kode RUP 29903660 ,30029919,30029852,30029950 yang di kerjakan pada satu titik lokasi dengan menelan anggaran negara yang cukup besar.
Kami hanya ingin diskusi dengan kepala Dinas atau kepala Bidang terkait supaya ada kejelasan arah uang negara tersebut.
Rakyat butuh transparansi bukan malah di tutup tutupi seperti,dengan cara para kepala dinas yang sangat susah di temui.
Jika memang kepala dinas sedang sibuk kan sekretaris dinas nya ada,kepala bidang nya ada,jika memang sibuk semua pada buku tamu dan surat resmi kami pun tertera no kontak yang bisa di hubungi tidak seperti ini cara para pejabat itu kepada kami.
Atau jangan jangan kepala dinas Alergi dengan Ormas,LSM atau media?
Dan Jangan pukul rata bahwa Ormas,LSM atau Media itu Negatif,Sebagai Rakyat kami memiliki hak atas transparansi keuangan negara yang di percayakan kepada pejabat hanya kebetulan saja kami hadir atas nama Ormas/ Lembaga bukan perorangan.
Hadir sebagai Lembaga/ Ormas/LSM/ Media saja kalian tutup rapat Pintu nya apalagi hadir sebagai masyarakat biasa.
Kepada para kepala Dinas Jangan lah kalian Sombong dengan Jabatan yang kalian sanding,sebab jabatan itu ada massa berakhir nya.
Kepada Bupati Lampung Timur tolong lah tegur para kepala dinas yang susah untuk menjalin komunikasi dengan Ormas,LSM atau media, Seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan PU.
Jangan lah menutup Rapat pintu Kalian wahai kepala dinas. BNP 017.