Bidiknews liputan khusus,Jakarta – Lampung,Akibat Ramai,Heboh dan Viral nya pernyataan oleh menteri agama indonesia,bahkan menjadi topik hangat perbincangan di kalangan masyarakat, dari yang pro sampai kontra diskusi perihal kallimat menteri agama tersebut masih terus menyisakan cerita hingga detik ini.
Aliansi Masyarakat Lampung,mendatangi Markas Besar Polisi Repiblik Indonesia (MABES POLRI) di jakarta pada Selasa 15 maret 2022,dalam rangka melaporkan menteri agama YaQut Cholil perihal penodaan agama.
Kedatangan Aliansi Masyarakat Lampung ke Mabes Polri di jakarta ingin adanya keadilan yang tegak lurus tak pandang bulu,benar benar hukum yang ber keadilan.Rabu 16 Maret 2022
Di hubungi oleh Bidiknews Liputan Khusus melalui jaringan telp Hj.Mery menerangkan;Kami melihat ada kesan bahwa pelaporan di Polda Riau tidak ada dampak apapun terhadap Terlapor ( Menteri Agama ).
Sama sama kita ketahui bahwa ada juga yang melaporkan di Polda Metro Jaya di arahkan untuk melaporkan ke Polda Riau sesuatu dengan lokasi kejadian nya.
Kami hanya ingin permasalahan ini terang benderang,namun sekarang terkesan bak hilang tertelan bumi.
“Tidak ada informasi apapun menyangkut bagaimana kelanjutan cerita tentang terlapor yang seakan akan terlapor tidak tersentuh secara hukum”.
Karenanya kami mengadukan bahwa ada penodaan agama yang ditangani di Polda Riau ke Mabes Polri,Dengan tujuan agar apa yang sudah menjadi konsumsi publik ini jelas nasib nya seperti apa?
Apakah kegaduhan di tengah masyarakat tentang persoalan pemisalan gonggongan anjing dengan suara adzan ini segera diproses secara hukum”.
“Kami datang mengadu ke Mabes Polri dengan membawa bukti-bukti yang diinginkan pihak kepolisian terhadap para pelapor sebelumnya ke Bareskrim Mabes Polri,”
Sebagai pelapor atau pengadu, kami telah memperhitungkan apa sekiranya untuk dapat diterima laporan ini.maka kami sudah persiapkan apa yang menjadi bahan agar pengaduan sebagai masyarakat ke Mabes Polri ini tidak bisa ditolak lagi.
Sebab hukum tidak boleh tebang pilih,Siapa bersalah harus diproses secara hukum.
Terlebih masalah ini bisa menimbulkan disharmoni bangsa, apabila jika tidak segera diselesaikan.
Bila perlu tarik permasalahan ini Bareskrim Mabes Polri.
“Dengan diterimanya pengaduan di Mabes Polri ini, maka saya yakin ini akan menjadi awal dimulai nya kembali proses hukum perihal penodaan agama ini yang di lakukan oleh Menteri Agama”
” Menurut Kami Klarifikasi yang di lakukan oleh Menteri Agama bukan lah solusi,sebab solusi nya adalah Proses dulu Hukum nya sesuatu dengan ketentuan yang ada,dan Pak mentri bukan sebatas Klarifikasi tapi Minta maaf kepada umat islam dan rakyat indonesia karena sudah buat Gaduh”
Jadilah Pemimpin Yang mengakui kesalahan nya kepada rakyat,itu baru pemimpin hebat.
Pertanyaan nya ” ADAKAH PEMIMPIN YANG BERANI MENGAKUI KALO IA SALAH? Tutup nya. BNP 017