BIDIKNEWS-INDONESIA | Liputan Khusus : Sukadana Lampung Timur ; Lampung Timur kembali menjadi sorotan publik terkait Hak dan Kewajiban,Yang mana Ratusan Aparatur desa menggeruduk Kantor pemerintahan kabupaten Lampung Timur beberapa waktu lalu.
Bupati Lampung Timur membuktikan sifat kepemimpinan nya dalam menghadapi tuntutan para aparatur desa.
Karena menjadi seorang pemimpin di level apapun dalam pemerintahan pasti akan ada pro dan kontra.
Sebab keberadaan pemimpin akan menjadi corong utama maju mundur nya sebuah wilayah pemerintahan.
Seperti yang terjadi dengan kabupaten Lampung Timur saat ini,di bawah Pemerintahan Bupati Dawam Raharjo sejak 2021 sampai dengan 2026 mendatang pasti akan menjumpai berbagai macam warna warni proses kepemimpinan.
Namun dalam perjalan dalam menakhkodai kabupaten Lampung Timur di sejarah awal perjalanan nya Lampung Timur di landa badai virus menular bersekala Internasional ( dunia )Indonesia salah satu negara yang terkena badai covid 19 termasuk kabupaten lampung timur,hingga berdampak emplusif terhadap keuangan Daerah.
Pada Senin 12 september 2022 lalu terjadi gelombang unjuk rasa di halaman kantor Bupati Lampung Timur yang di lakukan oleh Aparatur Desa mengatas nama kan Aparatur Perangkat Desa Bersatu. 18 September 2022.
Dalam Orasi nya salah satu Orator unjuk rasa mengatakan bahwa Pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur harus membayar kan kewajiban siltap secara penuh selama 12 bulan tanpa ada pembayaran yang di cicil.
Bahkan sang orator menegaskan” Jika Tidak Mampu menjadi Bupati Lampung Timur lebih baik mengundurkan diri saja sebagai Bupati “
Irwan Syahroni selaku ketua Ormas BIDIK Lampung Timur yang ikut memantau perkembangan terkait terlambatnya pembayaran gaji aparatur desa memberikan pendapat nya “Cepat,Tanggap dan Solusi” itulah kalimat yang dapat saya sampaikan terkait permasalahan Bupati VS Aparatur Desa. Walau ada juga Kelebihan dan Kekurangan nya.
@;Cepat yang saya maksud adalah Sebelum ada unjuk rasa waktu itu terkait Hak Aparatur desa yang belom terbayarkan hingga saat ini,setau saya upaya sudah coba di lakukan pemerintah daerah kabupaten lampung timur dengan cara bermusyawarah bersama seluruh APDESI.
Pertanyaan nya apakah Seluruh APDESI itu menyampaikan ke Aparatur Desa yang lain kan kita juga gak tahu,atau bisa jadi ada ketidak puasan terkait hasil pertemuan antara APDESI dengan Pemerintah Daerah terbukti ada unjuk rasa kemarin.
@;Tanggap terhadap situasi yang saya yakin pihak pemerintah daerah pasti tahu sejak lama,namun kenapa bisa berlarut larut dan akhir nya seperti sekarang ini,kalo saya melihat ini terkait masalah keuangan Daerah yang DEVISIT.
Logika nya kalau Keuangan daerah itu baik maka tidak akan ada Gaji yang tertunggak.
Yang harus nya kita cari tau kenapa Keuangan Pemerintah daerah Lampung Timur bisa Devisit?
1; Apakah karena imbas dari covid 19 hingga muncul istilah recofushing dan itu berdampak terhadap keuangan daerah.
2; Anjlok nya pendapatan asli daerah dari sektor sektor yang menjadi andalan pemerintah daerah.
3; Atau karena ada kebijakan pusat yang harus di tanggung oleh pemerintah daerah dan itu sangat berdampak terhadap roda pemerintahan di lampung timur.
Yang saya fahami dari cerita kawan kawan hampir seluruh kabupaten atau kota se Lampung ini lagi Devisit Anggaran semua,bukan hanya lampung timur.
Jadi menurut saya Bupati Dawam sudah Tanggap dalam merespon permasalahan ini dengan memberikan solusi nya.
@; Solusi nya yang saya dengar kan sudah di anggarkan melalui APBD- P dan di sahkan bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Tinggal bagaimana saudara saudara aparatur desa bersabar dan menunggu proses pencairan nya,kan untuk pencairan nya harus melalui tahapan serta proses dan itu pun harus di evaluasi oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur terlebih dahulu.
Tapi saya mewakili kawan kawan Ormas BIDIK Lampung Timur sangat Yakin Hak Aparatur Desa pasti Terbayarkan secara penuh.
Andai ternyata Janji tersebut tidak di wujudkan maka kami Ormas BIDIK Lampung Timur siap BERGERAK BERSAMA Aparatur Desa dalam menegak kan Keadilan.
Yang pasti kami dari Ormas BIDIK Lampung Timur sangat mengapresiasi gerakan kawan kawan Aparatur Desa dalam menyuarakan hak mereka,sebab kita berada di negara demokrasi dan itu sangat lah wajar.
Ketika BidikNews Meminta Tanggapan Perihal Pantas kah Bupati mundur karena di anggap tidak mampu ” 1001 pemimpin yang berani mengaku salah “.
Maksudnya itu ada letak dimana Bupati juga harus mengakui bahwa ia gagal dan sebagai masyarakat juga harus bisa melihat sisi keberhasilan yang lain yang sudah di laksanakan.
Kalau terkait belom di bayar kan gaji aparatur desa sampai sekian lama ini kalau menurut saya bukan tidak mampu tapi Bingung.
Bingung Karena DEVISIT ANGGARAN.
Dan supaya tidak bingung solusi nya Mudah kalau menurut saya,Jangan hanya Pejabat Daerah baik eksekutif maupun legislatif yang di ajak ngobrol,,coba curhat sama rakyat nya,jujur sama rakyat nya sampaikan pada rakyat nya tentang apa yang terjadi sebenarnya?
Bukan soal malu dan tidak nya tapi jika itu di lakukan maka Bupati telah melakukan sesuatu yang hebat,yaitu Transparansi Langsung Publik.
Ide kan bisa datang dari siapapun termasuk masyarakat memiliki hak dalam memberikan masukan dan kritik.
Inti nya menurut saya ” Benang Merah BUPATI VS Aparatur Desa Solusi nya Ada,APBD – P sudah SAH dan Tinggal Pencairan “.
Harapan saya baik sebagai masyarakat maupun ketua Ormas BIDIK Lampung Timur,Penuhi janji politik yang pernah di sampaikan dulu Jangan sampai Pak Dawam di kenal dan di kenang sebagai Bupati Gagal Lampung Timur.
BNP. Red-017