BIDIKNEWS.Liputan Khusus. Jawa Barat, Kota Bandung. (03/12/21) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan lakukan penutupan pada 10 ruas jalan pada saat malam pergantian tahun 2022, ruas jalan yang dipilih merupakan titik potensial terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun. dikutip dari Liputan6.
Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Asep Kusmana memaparkan, penutupan jalan dilakukan pada ring satu. Dimana lokasi tersebut berpotensi terjadi penumpukan masyarakat. Rekayasa lalu lintas penutupan jalan ini akan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
“Nantinya di setiap titik akan dijaga petugas dari petugas satlantas, dishub, dan satpol PP” ujar Asep Kusmana.
Adapun kesepuluh titik penutupan di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, dan Jalan Lembong (Patung Bola).
Selanjutnya, Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatra-Aceh, Wastukencana-Aceh), Jalan Dago (Cikago-Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-Alun Timur.
Asep menjelaskan, selain ke-10 titik tersebut, pihaknya juga akan melakukan penutupan yang disesuaikan dengan kondisi tempat. Misalnya, akses ke tempat keramaian yang sudah melampaui batas kapasitas maksimum.
Dalam penutupan jalan nanti, Asep mengaku ada pengecualian bagi sejumlah kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak. Selain itu, penutupan 10 titik ini hanya berlaku pada malam pergantian tahun saja. Sedangkan, saat malam perayaan Natal, pihak kepolisian hanya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
(BNP Red 013)
BIDIKNEWS Views 82 Pengunjung