BIDIKNEWS-Berita BIDIK | Lampung tengah – Menyoroti permasalahan pembuatan Sertifikat Tanah di Kampung Tawang Negeri, Kecamatan Pubian yang tak kunjung jadi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ORMAS BIDIK Lampung Tengah, Siap kawal warga bila ingin lapor.
Mencuatnya pemberitaan sebelumnya, terkait dugaan penggelapan uang setoran warga Kampung Tawang Negeri, dalam membuat Sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jadi, menjadi sorotan publik.
Menyikapi hal ini, Ketua DPC Ormas Bidik Cabang Lampung Tengah, (Herman) angkat bicara. Dirinya mengaku sangat miris melihat pejabat publik yang melakukan pemungutan uang tapi tidak terealisasi.
“Seharusnya uangnya warga dikembalikan, kalau memang sertifikatnya tidak jadi dibuat. Apalagi saya baca beritanya Kampung Tawang Negeri itu tidak dapat program pembuatan sertifikat,” Kata Herman saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp Selasa 1 Juni 2021.
Dirinya bersama pengurus Ormas Bidik Lampung Tengah, Siap menampung dan mengawal bila ada warga yang ingin melaporkan kejadian tersebut.
“Kami DPC ORMAS BIDIK Lampung Tengah siap mengawal bila ada warga yang ingin melaporkan ke pihak penegak hukum. Besar dugaan kami, uang tersebut sudah disalah gunakan oleh pengurus atau pemangku kebijakan di Kampung setempat,” Tegas Herman.
Sebagai Organisasi yang fokus mengawal kebijakan pemerintah, hal semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena kerap menimbulkan konflik antara masyarakat dan Kepala Kampung.
“Hal seperti ini tidak bisa di biarkan, Nanti timbul konflik. Seharusnya kepala Kampung harus bisa mengambil sikap. Kalau tidak, ini akan menghapus kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, sekira 200 lebih warga kampung Tawang Negeri telah menyetorkan uang kepada aparatur Kampung setempat sebesar Rp. 100 ribu per bidang untuk pembuatan sertifikat.
Namun sudah satu tahun lebih sertifikat tidak kunjung juga jadi. Bahkan saat beberapa warga mempertanyakan progres Sertifikat mereka kepada aparatur Kampung setempat malah uang tersebut akan di kembalikan, namun apapun itu sampai sekarang tidak ada realisasinya, tutup “Herman. Red. | BIDIKNEWS