• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Berita

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Soroti Banyaknya Bangunan Liar Atau Tempat Usaha Di Tanah Milik Negara Yang Berada Di Kabupaten Lampung Timur !!

BND.Red-021 by BND.Red-021
17 Agustus 2023
in Berita, Berita BIDIK, Berita Daerah, Berita Nasional, Pimpinan Cabang, Pimpinan Daerah, Rumah Jurnal Bidiknews
0

Bidiknews Indonesia – Liputan Khusus, Lampung Timur, DPD (dewan pimpinan daerah) Ormas Bidik Provinsi Lampung Akhir Akhir ini menyoroti bangunan Liar atau tempat usaha di tanah milik negara yang ada diwilayah Karya Tani labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.Kamis (17/08/2023)

“Siti Ceker” Salah satu warga yang berada di desa Karya Tani labuhan Maringgai kabupaten Lampung Timur yang menjadi sorotan DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung terkait dugaan mendirikan bangunan atau tempat usaha diatas tanah milik negara yaitu Milik Dinas PU setempat yang sudah berdiri sejak bertahun tahun

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung “Dodi Andriyadi” atau yang biasa di sapa Dodi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telephone celuller menjelaskan,bahwa benar dirinya beserta jajaran Ormas Bidik provinsi Lampung sejauh ini sudah mengantongi data terkait dugaan salah satu warga yang berada di desa karya tani yang selama ini sudah mendirikan bangunan atau tempat usaha ditanah milik negara secara Permanen . Jelas Dodi

Masih kata Dodi dirinya juga menegaskan bahwa bangunan usaha tersebut yang di duga milik “Siti Ceker” sudah berdiri sejak bertahun tahun kenapa ada pembiaran. ” sudah jelas bangunan itu berdiri kokoh hingga bertahun tahun,dan bangunan itu sudah ditembok keliling seperti milik pribadi secara Permanen Sampai tidak dapat lagi dilalui oleh masyarakat setempat,mirisnya lagi bangunan itu posisinya berada diatas anak sungai dan sudah barang tentu akan mengakibatkan pendangkalan dan membuat para petani sulit untuk mendapatkan pasokan air dari situ kita bisa liat akan menghambat para petani untuk mendapatkan hasil panen ” .Tegas Dodi

” Kami berharap untuk APH segera bertindak karena ini sudah jelas secara real melanggar ketentuan undang undang, dan untuk dinas terkait jangan membiarkan bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara apalagi ini sudah berdiri bertahun tahun bangunan nya ditembok keliling sudah seperti tanah milik pribadi tambah lagi membangun diatas anak sungai kan itu sudah pasti akan ada pendangkalan yang dapat merugikan para petani setempat untuk sulit mendapatkan pasokan air sehingga mengakibatkan gagal panen, memperkaya diri sendiri diatas tanah milik negara dan diatas penderitaan petani setempat yang terdampak”

“Undang Undang nya sudah jelas kok PERPU NOMER 51 Tahun 1960/ Tentang Agraria Dan Dapat Di Jatuhi Hukuman Pidana,selain PERPU NOMER 51 Warga Yang Mendirikan Bangunan Di Tanah Milik Negara Atau Milik PU Melanggar KUHP Pasal 389 Tahun 2019 Dengan Ancaman Dua Tahun Delapan Bulan Bahkan Berdasarkan Undang Undang Sumber Daya Alam Nomer 17 Tahun 2019 Pasal 68 Di Ancam Hukuman Sembilan Tahun Pidana Dengan Denda Sembilan Miliyar Rupiah ”

“Tentu kami akan kawal terus kasus ini agar tidak ada pembiaran untuk warga yang membangun bangunan atau tempat usaha diatas tanah milik negara dan Harapan Kami selaku Ormas Bidik Provinsi Lampung yang mana tupoksinya adalah Sosial Kontrol menginginkan agar dinas PU dapat cepat mengambil langkah agar tidak semakin banyak lagi warga yang mendirikan bangunan diatas tanah milik negara “. Pungkas Dodi (BND 021)

ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT RI Ke-78 , DPC Ormas Bidik Kota Metro Mengikuti Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Metro

Next Post

KAPOLRI Terima Kunjungan Menteri PUPR RI

BND.Red-021

BND.Red-021

Next Post

KAPOLRI Terima Kunjungan Menteri PUPR RI

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

23 Oktober 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021
Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

Warga Metro Selatan Keluhkan Bangku Bench Di Lapangan Sepak Bola Margorejo Roboh !!

15 September 2023

Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual Kampung gistang kecamatan umpu semenguk, kabupaten Waykanan Diduga tidak selesai secara totalitas Dan Mencari Keuntungan Semata

13 September 2023

PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KAMPUNG CANDI REJO, WAY PENGUBUAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DIDUGA PROYEK SILUMAN

13 September 2023

Peras Kades KidangPananjung 4 Jaksa Gadungan Diciduk Polisi

8 September 2023

Recent News

Warga Metro Selatan Keluhkan Bangku Bench Di Lapangan Sepak Bola Margorejo Roboh !!

15 September 2023

Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual Kampung gistang kecamatan umpu semenguk, kabupaten Waykanan Diduga tidak selesai secara totalitas Dan Mencari Keuntungan Semata

13 September 2023

PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KAMPUNG CANDI REJO, WAY PENGUBUAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DIDUGA PROYEK SILUMAN

13 September 2023

Peras Kades KidangPananjung 4 Jaksa Gadungan Diciduk Polisi

8 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist