Bidiknews liputan khusus;Lampung Timur,Lampung ;Menuntut Hak sebagai karyawan merupakan sebuah bagian dari demokrasi dengan catatan si karyawan sudah melakukan kewajiban nya sebagai pekerja.
Upaya dalam menuntut hak tidak serta merta hadir begitu saja,namun melalui beberapa proses tahapan bertahun tahun lamanya.
Seperti yang di lakukan Serikat Pekerja Karya Mandiri Fermentech Indonesia,yang beralamat kan di jln Ir Sutami,Gunung Pasir Jaya, Pugung Lampung Timur. Senin 04 Juli 2022
Di tengah cuaca yang berubah rubah Panas,Hujan,panas lagi tidak menyurutkan aksi para buruh dalam menuntut hak nya.
Di bawah Orator yang menyampaikan uneg uneg nya secara bergantian terdengar teriakan lantang peserta aksi.
“Apa yang di lakukan oleh PT Fermentech selalu menindas kaum buruh nya,sekarang mereka sangat keterlaluan bukan nya kenaikan upah yang di dapat buruh malah sebaliknya nya yang buruh dapat,Kami mengikuti peraturan yang ada karena kami hanya menuntut hak setelah kewajiban kami berikan.
Management OT Fermentech Indonesia, hanya menngedepankan ego nya tanpa pernah mendengarkan nasib buruh.
Management PT Fermentech Indonesia hanya manis di bibir namun pahit yang buruh rasa
“Kami hanya berjuang atas hak hak kami sebagai buruh demi kesejahteraan buruh”
Pada masa pandemi kami setuju ketika tidak ada kenaikan upah buruh,sebab buruh mengerti situasi perusahaan saat itu.
Buruh yang tertindas management yang berpesta pora di atas keringat buruh.
Bidiknews Lipsus yang berada di lokasi melihat ada beberapa perwakilan Aksi Buruh yang di minta menghadap jajaran management.
Namun Aksi buruh terus berlanjut dengan orator orator dari kaum buruh itu sendiri.
Anwar Wahab selaku ketua serikat pekerja fermantech Indonesia menyampaikan Hasil perundingan bersama management
1; ada upaya dari dinas koperasi akan berusaha memediasi antara buruh dan perusahaan agar ada titik temu nya.
2; management akan berusaha menambah upah semampu mereka dalam berupaya
3; Buruh di paksa agar pasrah dan menerima apapun keputusan management terkait upah.
Anwar kepada Bidiknews Liputan khusus menjelaskan kenaikan yang hanya 0,37 % untuk buruh tidak sesuai dengan harapan kami dan sebagai buruh kami memiliki hak untuk menolak nya,sebab tuntutan kami tidak tinggi hanya ingin kenaikan 3,24%.
Namun usaha yang telah kami lakukan selama ini sia sia sebab pihak management selalu berAlasan kepada kami bahwa kondisi perusahaan selalu merugi dan merugi.
Jika memang perusahaan selalu rugi mari kita duduk bersama untuk berunding dengan sama sama menghadirkan data data tidak hanya data sepihak saja namun kita sama sama adu data.
Sebab upaya musyawarah sudah beberapa kali di lakukan bahkan sampai 18 kali musyawarah namun selalu berakhir deadlock tanpa ada titik temu antara management Fermentech dengan karyawan hingga akhirnya kami melakukan unjuk rasa seperti ini dan kami tidak pernah di beri kesempatan untuk menjabarkan data yang kami miliki.
Tuntutan kenaikan upah 3,24% itu bukan asal sebut saja namun sudah melalui perhitungan yang dalam dan kami rasa itu cukup adil sebab di dalam nya tidak ada yang di rugikan.
18 kali perundingan itu bukan sebentar dan sedikit namun jumlah yang cukup banyak untuk berunding tapi Entah kenapa pihak management seperti tertutup mata hati nya.
Kalau di pikir secara logika tuntutan upah ini juga demi kepentingan semua karyawan segala level jabatan.intinya yang kami perjuangkan demi mereka juga ( pihak management ),bukan hanya kepentingan kami pribadi.
Sebab upaya musyawarah sudah beberapa kali di lakukan bahkan sampai 18 kali musyawarah namun selalu berakhir deadlock tanpa ada titik temu antara management Fermentech dengan karyawan hingga akhirnya kami melakukan unjuk rasa seperti ini.
Kami akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan kami terpenuhi.
Jadi ada Apa dengan PT Fermentech Indonesia? BNP 017.