• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Liputan KHUSUS

Fermentech Indonesia VS SPKMF

Liputan Khusus

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
4 Juli 2022
in Liputan KHUSUS
0
Fermentech Indonesia VS SPKMF

Bidiknews liputan khusus;Lampung Timur,Lampung ;Menuntut Hak sebagai karyawan merupakan sebuah bagian dari demokrasi dengan catatan si karyawan sudah melakukan kewajiban nya sebagai pekerja.

Upaya dalam menuntut hak tidak serta merta hadir begitu saja,namun melalui beberapa proses tahapan bertahun tahun lamanya.

Seperti yang di lakukan Serikat Pekerja Karya Mandiri Fermentech Indonesia,yang beralamat kan di jln Ir Sutami,Gunung Pasir Jaya, Pugung Lampung Timur. Senin 04 Juli 2022

Di tengah cuaca yang berubah rubah Panas,Hujan,panas lagi tidak menyurutkan aksi para buruh dalam menuntut hak nya.

Di bawah Orator yang menyampaikan uneg uneg nya secara bergantian terdengar teriakan lantang peserta aksi.

“Apa yang di lakukan oleh PT Fermentech selalu menindas kaum buruh nya,sekarang mereka sangat keterlaluan bukan nya kenaikan upah yang di dapat buruh malah sebaliknya nya yang buruh dapat,Kami mengikuti peraturan yang ada karena kami hanya menuntut hak setelah kewajiban kami berikan.

Management OT Fermentech Indonesia, hanya menngedepankan ego nya tanpa pernah mendengarkan nasib buruh.

Management PT Fermentech Indonesia hanya manis di bibir namun pahit yang buruh rasa

“Kami hanya berjuang atas hak hak kami sebagai buruh demi kesejahteraan buruh”

Pada masa pandemi kami setuju ketika tidak ada kenaikan upah buruh,sebab buruh mengerti situasi perusahaan saat itu.
Buruh yang tertindas management yang berpesta pora di atas keringat buruh.

Bidiknews Lipsus yang berada di lokasi melihat ada beberapa perwakilan Aksi Buruh yang di minta menghadap jajaran management.
Namun Aksi buruh terus berlanjut dengan orator orator dari kaum buruh itu sendiri.

Anwar Wahab selaku ketua serikat pekerja fermantech Indonesia menyampaikan Hasil perundingan bersama management
1; ada upaya dari dinas koperasi akan berusaha memediasi antara buruh dan perusahaan agar ada titik temu nya.
2; management akan berusaha menambah upah semampu mereka dalam berupaya
3; Buruh di paksa agar pasrah dan menerima apapun keputusan management terkait upah.

Anwar kepada Bidiknews Liputan khusus menjelaskan kenaikan yang hanya 0,37 % untuk buruh tidak sesuai dengan harapan kami dan sebagai buruh kami memiliki hak untuk menolak nya,sebab tuntutan kami tidak tinggi hanya ingin kenaikan 3,24%.

Namun usaha yang telah kami lakukan selama ini sia sia sebab pihak management selalu berAlasan kepada kami bahwa kondisi perusahaan selalu merugi dan merugi.

Jika memang perusahaan selalu rugi mari kita duduk bersama untuk berunding dengan sama sama menghadirkan data data tidak hanya data sepihak saja namun kita sama sama adu data.

Sebab upaya musyawarah sudah beberapa kali di lakukan bahkan sampai 18 kali musyawarah namun selalu berakhir deadlock tanpa ada titik temu antara management Fermentech dengan karyawan hingga akhirnya kami melakukan unjuk rasa seperti ini dan kami tidak pernah di beri kesempatan untuk menjabarkan data yang kami miliki.

Tuntutan kenaikan upah 3,24% itu bukan asal sebut saja namun sudah melalui perhitungan yang dalam dan kami rasa itu cukup adil sebab di dalam nya tidak ada yang di rugikan.

18 kali perundingan itu bukan sebentar dan sedikit namun jumlah yang cukup banyak untuk berunding tapi Entah kenapa pihak management seperti tertutup mata hati nya.

Kalau di pikir secara logika tuntutan upah ini juga demi kepentingan semua karyawan segala level jabatan.intinya yang kami perjuangkan demi mereka juga ( pihak management ),bukan hanya kepentingan kami pribadi.

Sebab upaya musyawarah sudah beberapa kali di lakukan bahkan sampai 18 kali musyawarah namun selalu berakhir deadlock tanpa ada titik temu antara management Fermentech dengan karyawan hingga akhirnya kami melakukan unjuk rasa seperti ini.
Kami akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan kami terpenuhi.

Jadi ada Apa dengan PT Fermentech Indonesia? BNP 017.

 

 

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspada Virus Ambyar

Next Post

Pt Bimas Raya Sawitindo,Kembalikan pada Negara Perkebunan Sawit itu !!

BNP.Red-017

BNP.Red-017

Next Post
Pt Bimas Raya Sawitindo,Kembalikan pada Negara Perkebunan Sawit itu !!

Pt Bimas Raya Sawitindo,Kembalikan pada Negara Perkebunan Sawit itu !!

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

23 Oktober 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

ADA DUGAAN TIPIBANK DI BRI CABANG TELUK BETUNG

3 Desember 2023
Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

2 Desember 2023

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Sekaligus Ketua Umun Partai PAN, Tunjuk Desa Gunung Tiga Lampung Timur Sebagai Tuan Rumah Persinggahan Awal Kunjungan

2 Desember 2023

Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

29 November 2023

Recent News

ADA DUGAAN TIPIBANK DI BRI CABANG TELUK BETUNG

3 Desember 2023
Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

2 Desember 2023

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Sekaligus Ketua Umun Partai PAN, Tunjuk Desa Gunung Tiga Lampung Timur Sebagai Tuan Rumah Persinggahan Awal Kunjungan

2 Desember 2023

Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

29 November 2023
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist