BIDIKNEWS.Liputan Khusus. Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, (30/12/21). Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata dilakukan beberapa Pemerintah Daerah, untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama libur natal dan tahun baru, langkah ini dilakukan untuk mengurangi peyebaran virus COVID19 di Indonesia, dikutip dari kompas.com.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Jawa Barat di kawasan wisata Lembang, Kasatlantas Polkres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, aturan ganjil genap dan penyekatan pada saat malam tahun baru tidak akan dilakukan.
“Sejak libur Natal dan Tahun Baru kita tidak menerapkan ganjil genap seperti sebelumnya. Tidak ada juga penyekatan sesuai arahan pimpinan,” kata Sudirianto dikutip NTMC Polri, Rabu (29/12/2021).
Sebagai gantinya, untuk mengantisipasi kepadatan mobilitas serta kerumunan masyarakat pada malam tahun baru, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata, nantinya, Satlantas Polres Cimahi akan memberlakukan cara bertindak (CB) berupa sistim one way untuk menggantikan ganjil genap sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.
Berdasarkan analisa dan evaluasi pada libur natal beberapa waktu lalu, terjadi peningkatan volume kendaraan hingga 30 persen di ruas Jalan Raya Lembang, kepadatan lalu lintas yang terjadi didominasi oleh kendaraan wisatawan yang akan berlibur di kawasan wisata Lembang. Pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di kawasan wisata.
(BNP Red 013)
BIDIKNEWS Views 125 Pengunjung