BIDIKNEWS.Liputan Khusus, Jawa Barat, Bandung. (18/12/21). Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.
Photo : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | Red.BIDIKNEWS
“Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh,” Ujar Gubernur Jawa Barat, Rdiwan Kamil.
Walaupun tidak akan ada penyekatan, hanya akan dilakukan pengetatan Prokes Guna mangantisipasi terjadinya cluster baru dalam penularan COVID 19 di Jawa Barat, namun pihaknya meyakini momen Nataru di Jabar akan berjalan kondusif dengan mengacu pada persiapan yang dilakukan. Jabar juga siap menjalankan arahan Presiden terkait Nataru.
Kang Emil mengatakan titik pengetatan sendiri sudah disiapkan oleh Polda Jabar. Dalam momen Nataru, kata dia, pihaknya memfokuskan pengetatan di sejumlah destinasi wisata.
Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Jawa Barat untuk mengendalikan situasi penyebaran COVID 19 yang sudah terkendali di Jawa Barat.