BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa 12 Oktober 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- Z selaku Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- KW selaku Kepala Departemen Analisa Risiko, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- RP selaku Analyst pada Divisi Analisa dan Risiko Bisnis, Unit Reviewer LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- ITK selaku Direktur Utama PT. Permata Sinita Kemasindo, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). | Red. Berita Kejaksaan
Baca Juga Berita Lainnya Terkait Dugaan Korupsi di LPEI :
JAM PIDSUS Kejagung Periksa lagi 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI
Untuk Kesekian Kalinya JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi-saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Satu Orang Saksi Kembali Diperiksa JAM PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa lagi 5 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pada LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Guna Menemukan Fakta Hukum JAM PIDSUS Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Dalam Perkara Dugaan Korupsi di LPEI
JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Perkara Korupsi di LPEI
BNP.Red-016