BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 29 September 2021 memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain KMH selaku Mantan Kadiv Asuransi Umum PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero) dan HM selaku Mantan Kadiv Asuransi Kredit PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero). Kedua saksi tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Sebelumnya, tim Jaksa JAM PIDSUS Kejaksaan Agung juga telah memerikasa 2 (dua) orang saksi yaitu SZ selaku Mantan Direktur Teknik PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero) dan TWK selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero).
Rangkaian Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).
Berita Terkait Lainnya :
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU
3 Orang Saksi Diperiksa JAM PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Di PT. AMU
BNP.Red-016