BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 15 September 2021 telah memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DDO selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Ambon dan CLL selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Kendari. Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan produksi, komisi, dan penarikan tunai biaya operasional.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU). Red. berita Kejaksaan
Berita Terkait Lainnya :
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Di PT. AMU
BNP.Red-016