BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 15 September 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi YA selaku Departemen Administrasi & Kontrol Eksposure LPEI periode tahun 2014 s/d 2017 diperiksa terkait proses pencairan dan pembayaran fasilitas kredit.
Kemudian, saksi SH selaku PGS Kepala Divisi Spesial Audit LPEI telah diperiksa terkait audit internal LPEI terhadap Debitur LPEI yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Red. Berita Kejaksaan
Berita Terkait Lainnya :
Guna Menemukan Fakta Hukum JAM PIDSUS Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Dalam Perkara Dugaan Korupsi di LPEI
JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Perkara Korupsi di LPEI
BNP.Red-016