• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Liputan KHUSUS

KBB 2023 = Kabupaten Bakal Bangkrut bukan Kabupaten Bandung Barat.

Liputan Khusus

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
19 Desember 2022
in Liputan KHUSUS
0
KBB 2023 = Kabupaten Bakal Bangkrut bukan Kabupaten Bandung Barat.

Bidiknews liputan khusus: Kabupaten Bandung Barat,Jawa Barat ; Mengelola sebuah pemerintahan memang tidak sama dengan mengelola perusahaan atau badan usaha.

Namun pada prinsip nya antara pengelolaan pemerintahan dengan pengelolaan perusahaan memiliki tujuan yang sama.

Finish nya adalah Keuntungan atau Surflus yang di hasilkan dari sebuah system pengelolaan Anggaran.

Lalu sebutan apa yang pantas di sandangkan pada pemerintahan yang tidak bisa mengelola keuangan dengan baik?

Berita perihal Defisit Anggaran di Kabupaten Bandung Barat sudah menjadi Konsumsi Publik beberapa waktu terakhir ini.

Lalu apa sebenarnya pengertian dari Defisit Anggaran?
Apa Penyebab utama nya ?
Apa Dampak nya ?
Bagaimana Solusi nya? 19 Desember 2022.

Bidiknews liputan khusus akan mengulas perihal Defisit Anggaran di Kabupaten Bandung Barat menurut kaca mata Deni Soembang Ketua DPC Ormas Bidik Bandung Barat.

Devisit Anggaran biasa nya terjadi dalam sebuah pemerintahan itu karena Selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah pada tahun yang sama atau pendapatan daerah nya kecil namun pengeluaran nya besar.

Ada sebuah rumus standar dalam mengetahui pemerintahan itu mengalami Surplus atau Defisit.
1: Defisit Pendapatan = Total pendapatan pengeluaran – Total Penerimaan Pendapatan
2: Defisit Fiskal = Total Pengeluaran – Total penerimaan yang tidak termasuk pinjaman.

Faktor penyebab utama terjadi Defisit Anggaran secara umum nya adalah pajak yang rendah akan tetapi bisa jadi dari faktor yang lain seperti :
1: Skala Nasional karena nilai mata uang yang kita miliki lemah jika di bandingkan dengan mata uang asing.
2: Pembangunan Infrastruktur ,walaupun memiliki tujuan yang baik dan berdampak pada perubahan suatu wilayah secara fisik dan manfaat yang lain namun pembangunan infrastruktur jika di paksakan tanpa pernah berhitung akan kemampuan keuangan maka akan menjadikan defisit Anggaran atau Pembangunan yang di Paksakan.
3: Daya beli Masyarakat Rendah di karenakan pendapatan masyarakat juga rendah.
4: Realisasi yang tidak memenuhi target maksudnya adalah ada sebuah program pembangunan yang tidak ada dalam program namun harus di paksakan padahal kondisi keuangan tidak mencukupi tetapi program lain tetap harus berjalan.
5: Ada Campur tangan kepentingan lain baik perorangan ataupun kelompok/golongan tertentu yang harus di ikuti.

Dampak dari Defisit Anggaran,jika Defisit Anggaran itu terjadi tahun 2022 maka harus di tutup di tahun yang sama,lalu bagaimana jika tidak mampu di tutup?
A : Bersiaplah bagi para pengusaha yang sudah menginves di tahun 2022 untuk tidak mendapat bayaran.
B : Akan menjadi Hutang

Bagaimana Dampak tahun 2023 nanti nya
A : Pemotongan pendanaan untuk program program penting.
B : Akan ada kenaikan Pajak bagi para Investor atau pengusaha.
C : Suku bunga naik
D : Daya Konsumsi dan menabung masyarakat Rendah.
E : Meningkat nya Jumlah Pengangguran.

Lalu Apa Solusinya mengatasi Defisit Anggaran :
1 : Semuanya baik itu Executif maupun Legeslatif jangan Bersembunyi apalagi Lari dari permasalahan Defisit Anggaran.
2 : Jangan saling menyalahkan satu sama lain
3 : Berani Tidak Menaikkan Pajak bagi orang kaya
4 : Meningkatkan pertumbuhan di segala sektor yang berdampak secara ekonomi.
5 : Memangkas pengeluaran.

Namun yang pasti apa yang terjadi saat ini dengan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat intinya Salah dalam Perencanaan,Korupsi yang masih ada dan terselubung serta ketidak mampuan dalam mengelola keuangan daerah.

Kedepan jika memang tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah finansial yang menyebabkan Defisit Anggaran di Kabupaten Bandung Barat maka kami secara Organisasi dan masyarakat akan melaporkan ini ke KPK dan BPK untuk mengaudit ulang SKPD se KBB.

Jadi sebutan yang Pantas untuk KBB = Kabupaten Bandung Barat jika hutang 2022 tidak mampu terbayarkan maka KBB pantas nya menjadi Menjadi = Kabupaten Bakal Bangkrut. BNP 017.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Tambal Sulam nasib Masyarakat yang berLubang

Next Post

Ketum BIDIK Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Baik

BNP.Red-017

BNP.Red-017

Next Post
Ketum BIDIK Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Baik

Ketum BIDIK Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Baik

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

23 Oktober 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021
Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

Warga Metro Selatan Keluhkan Bangku Bench Di Lapangan Sepak Bola Margorejo Roboh !!

15 September 2023

Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual Kampung gistang kecamatan umpu semenguk, kabupaten Waykanan Diduga tidak selesai secara totalitas Dan Mencari Keuntungan Semata

13 September 2023

PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KAMPUNG CANDI REJO, WAY PENGUBUAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DIDUGA PROYEK SILUMAN

13 September 2023

Peras Kades KidangPananjung 4 Jaksa Gadungan Diciduk Polisi

8 September 2023

Recent News

Warga Metro Selatan Keluhkan Bangku Bench Di Lapangan Sepak Bola Margorejo Roboh !!

15 September 2023

Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual Kampung gistang kecamatan umpu semenguk, kabupaten Waykanan Diduga tidak selesai secara totalitas Dan Mencari Keuntungan Semata

13 September 2023

PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KAMPUNG CANDI REJO, WAY PENGUBUAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DIDUGA PROYEK SILUMAN

13 September 2023

Peras Kades KidangPananjung 4 Jaksa Gadungan Diciduk Polisi

8 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist