BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa 12 Oktober 2021 memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- ETK selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
- SZ selaku Mantan Direktur Teknik PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero), diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU). | Red. Berita Kejaksaan
Berita Terkait Lainnya :
Pimpinan Wilayah PT. Askrindo Jakarta Utara diperiksa JAM PIDSUS Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU JAM PIDSUS Kejagung Kembali Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU 3 Orang Saksi Diperiksa JAM PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Di PT. AMU
BNP.Red-016