BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 13 Oktober 2021 memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Saksi yang diperiksa, yaitu INS selaku Mantan Direktur Utama PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU). | Red. Berita Kejaksaan
Berita Terkait Lainnya :
Kejaksaan Periksa Lagi 2 Saksi Dugaan Korupsi PT. Askrindo Mitra Utama
Pimpinan Wilayah PT. Askrindo Jakarta Utara diperiksa JAM PIDSUS Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU JAM PIDSUS Kejagung Kembali Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU 3 Orang Saksi Diperiksa JAM PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Di PT. AMU
BNP.Red-016