Bidiknews Liputan Khusus : Lampung Tengah Lampung; Ormas Bidik Lampung kembali melakukan fungsi nya sebagai Lembaga Kontroling pemertintahan,dan yang di lakukan Ormas Bidik bukan lah mencari cari kesalahan seseorang atau kelompok dalam pengelolaan uang negara.
Namun meluruskan jika terjadi kesalahan dan memberikan apresiasi jika benar benar sesuai dengan Juknis nya.
Seperti yang di lakukan baru baru ini,Ormas Bidik melakukan investigasi langsung ke kantor kepala kampung notoharjo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah.
Setiap program pasti ada implikasi nya baik itu bersifat positif maupun negatif.
Seperti yang di lakukan oleh kepala kampung notoharjo baik dalam niatan dan tujuan demi kebaikan masyarakat ,namun ketika proses pelaksanaan jika ada yang melenceng maka tugas kita sebagai masyarakat untuk meluruskan itu.
Dan suara sumbang pasti terlontar dari masyarakat seperti yang terjadi saat ini,menurut keterangan warga Terkait tanah, warga tidak setuju karena didesa sebelah, ukuran 3 X 100 dibeli perusahaan Rp 250 000 000,00 tetapi di desa Notoharjo hanya di hargai Rp 100 000 000,00 Informasinya dana Rp 100 000 000,00 tersebut habis untuk untuk ganti rugi tanah yang terdampak jalan yang baru.Sedangkan alat berat untuk pembangunan jalan yang baru di bantu oleh perusahaan.
Akhirnya isu tersebut berkembang dalam pemikiran;
1. Kenapa harganya gak sesuai atau tidak disamakan dengan kampung sebelah
2. Masak iya, 100 juta habis untuk ganti rugi tanah , sedangkan jalan yg baru hanya lebar 2 meter.
Ketua DPD ormas bidik provinsi Lampung bersama tim dan media mencoba menemui kepala kampung notoharjo dikantornya yang Berada di jalan irigasi Punggur Utara kampung notaharjo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung tengah pada senin lalu. 2 Juni 2022.
Ketua DPD ormas bidik provinsi Lampung di temui di rumah nya oleh Bidiknews liputan khusus menjelaskan,senin kemarin itu saya langsung menemui kepala kampung Notoharjo namanya Bambang Sungkowo.
Saya datang bukan sekedar datang namun ingin menanyakan perihal suara yang terdengar di masyarakat,ada dua point yang saya tanyakan saat itu:
1: perihal Jalan kampung yang telah di jual oleh salah satu PT yang ada di kampung tersebut ada persetujuan warga atau tidak?
2: Terkait keberadaan Mobil Ambulance Kampung yang tidak sesuai dengan SNI.
Menurut Bambang Sungkowo saat itu kepada saya;
1: semua sudah jelas persetujuan warga sekitar,persetujuan pamong dan RT RW setempat,’buktinya juga ada tanda tangan keterangan daftar hadir waktu persetujuan jual jalan itu’.
Bahwa penjualan tanah milik kampung itu dijual sistem tukar guling,yang mana jalan yang sebelumnya dijual tidak dapat difungsikan oleh masyarakat sekarang ditukar dengan jalan yang dapat digunakan masyarakat.
2: Bambang Sungkowo” selaku kepala kampung notoharjo mengakui dengan tegas bahwa pengadaan mobil ambulance itu ada sejak tahun 2021, ‘ itu mobil kami beli second merek KIA tahun 2012,mobil kemudian kami rombak menjadi mobil ambulance dan waktu pengadaan juga kami sudah musyawarah dan sudah ada persetujuan dari kecamatan,
Dan dulu waktu beli mobil saya tidak sendirian tapi ada beberapa warga dan pamong setempat yang menyaksikan pembelian mobil tersebut.
pada saat louncing juga dihadiri Bupati Lampung tengah’.
Mobil tersebut dibeli Rp 40 000 000,00 dan itu dibeli dengan uang dana kas desa dari hasil tanah bengkok yang ditanami sawit.
kebetulan itu mobil sudah bukan mesin aslinya lagi bodinya KIA mesinya L300 itu juga dari beli mobil dan rombak segala macem sehingga menjadi mobil ambulance total habis Rp 80 000 000,00
Dan mobil nya saat ini ada di bengkel lagi rusak.
Kepada Bidiknews ketua DPD BIDIK Lampung mengatakan ada beberapa hal yang memjadi pemikiran kami saat ini,Jika memang benar apa yang di sampaikan oleh kepala kampung tersebut,kenapa?
1: Bukti tanda tangan warga perihal persetujuan penjualan tanah itu gak mau di perlihatkan.
2; Bukti kwitansi juga gak mau di perlihatkan,baik itu kwitansi pembelian jalan,kwitansi pembayaran lahan ke warga terdampak,kwitansi pembelian mobil,kwitansi biaya perombakan dari bengkel.
Jika memang ada kenapa tidak memperlihatkan kepada kami,jika seperti sekarang ini wajar kita berpikir ada sesuatu yang di sembunyikan.
Dan yang pasti Kepala kampung tidak memahami mekanisme perijinan merubah mobil biasa menjadi mobil ambulance.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa Ormas Bidik tidak mencari cari kesalahan pejabat,jika sudah benar ya sudah,tapi jika ternyata ada kesalahan di dalam nya ya wajar dong jika kami bertindak.
Sebab uang itu uang rakyat,walau peruntukan nya kembali ke rakyat tidak boleh ada hal yang bersifat mengambil keuntungan apalagi buat keuntungan pribadi, jelas itu salah berdasarkan UU.
Intinya akan kami Usut Tuntas perihal Jalan dan Ambulance.” Kakam Notoharjo Bidik akan Kembali “.BNP 017.