• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Berita KPK

KPK Soroti Keseriusan Pemkab Aceh Besar Dalam Mendorong Percepatan Sertifikasi Aset

Berita KPK

BNP.Red-002 by BNP.Red-002
15 Juli 2021
in Berita KPK
0
KPK Soroti Keseriusan Pemkab Aceh Besar Dalam Mendorong Percepatan Sertifikasi Aset

Photo : Kantor Bupati Aceh Besar | Red.

BIDIKNEWS-Berita KPK | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dalam mendorong percepatan sertifikasi aset. Penyelesaian sejumlah aturan diperlukan sesegera mungkin, mengingat, belum tercapainya target yang telah ditetapkan Pemkab tahun lalu maupun tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab daerah Aceh pada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Agus Priyanto dalam rapat monitoring dan evaluasi tentang percepatan sertifikasi aset dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dengan jajaran Pemkab Aceh Besar, secara daring, Selasa, (13/7)

“Jadi, kapan rencana akan didaftarkan? seharusnya Pemda Aceh dan BPN bisa memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan target sertifikasi secara bersama-sama,” tegas Agus Priyanto.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Pemkab Aceh Besar Ridwan melaporkan lambatnya kemajuan sertifikasi aset di Pemda Aceh Besar. Dalam laporan yang disampaikan, Ridwan menyampaikan bahwa tahun 2020 dari target 150 bidang sertifikat telah diterbitkan sebanyak 138 bidang dari Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar. Sedangkan tahun 2021 ini, dari target 300 bidang, belum ada satupun yang terbit dikarenakan belum ada satu berkas pun yang masuk ke Kantah.

Dari data yang KPK miliki tercatat total aset Pemkab Aceh Besar sebanyak 2.639 bidang. Sudah bersertifikat sebanyak 433 bidang atau 16 persen dan belum bersertifikat sebanyak 2.206 bidang atau 84 persen.

KPK berharap agar komunikasi dan koordinasi antara Kantor BPN Aceh Besar dan Pemda Aceh Besar ditingkatkan agar seluruh informasi terkait pensertifikatan aset pemda dapat diakomodir oleh kedua belah pihak. Pemda juga dapat mendaftarkan sertifikasi melalui PTSL dan jika ada kekurangan dokumen dalam pensertifikatan, pemda segera memenuhi kekurangannya.

Selain itu, pertemuan juga membahas perkembangan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda. KPK memberikan catatan agar pemda segera menyelesaikan peraturan daerah terkait PSU sebagai dasar implementasi penertiban PSU.

“Maret lalu kami ke sana, aturan PSU masih proses. Laporan hari ini juga masih proses. Jangan-jangan bulan depan kami cek juga masih proses. Kapan implementasinya kalau satu regulasi saja tidak selesai-selesai?” tanya Agus Priyanto

Kadis DPMPTSP Agus Husni melaporkan bahwa draft Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang PSU memang belum selesai dan ia berjanji akan menelusuri kembali posisinya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh, Afwal Winardi menyampaikan bahwa terkadang pengembang mengubah site plan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini, katanya, juga menjadi kendala penyerahan. Afwal menilai perlunya sosialisasi oleh PSTP bahwa untuk lahan lebih dari 5.000 meter persegi perlu menyerahkan PSU.

Menanggapi hal tersebut, KPK menjelaskan bahwa pelepasan hak berbeda dengan penyerahan PSU ke pemerintah daerah (pemda). Penyerahan yang dilakukan di awal lebih bagus sehingga tidak ada beban PBB di pengembang.  KPK juga memandang perlu dibuat aturan yang lebih rinci mengingat banyak ketidaksesuaian spesifikasi perjanjian untuk PSU dengan kenyataan saat penyerahan. Perubahan site plan juga diakomodir di aturan. Menutup kegiatan, KPK memberi tenggat waktu penyelesaian Perkada PSU selesai pada bulan Agustus 2021. Selain itu, KPK meminta Pemkab membuat surat pemberitahuan kepada pengembang untuk serahkan PSU ke pemda. | Berita KPK

BNP.Red-002

Loading

ADVERTISEMENT
Previous Post

Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

Next Post

Hakim Vonis Edhy Prabowo 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Benhur

BNP.Red-002

BNP.Red-002

Next Post
Hakim Vonis Edhy Prabowo 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Benhur

Hakim Vonis Edhy Prabowo 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Benhur

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

23 Oktober 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

ADA DUGAAN TIPIBANK DI BRI CABANG TELUK BETUNG

3 Desember 2023
Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

2 Desember 2023

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Sekaligus Ketua Umun Partai PAN, Tunjuk Desa Gunung Tiga Lampung Timur Sebagai Tuan Rumah Persinggahan Awal Kunjungan

2 Desember 2023

Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

29 November 2023

Recent News

ADA DUGAAN TIPIBANK DI BRI CABANG TELUK BETUNG

3 Desember 2023
Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

2 Desember 2023

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Sekaligus Ketua Umun Partai PAN, Tunjuk Desa Gunung Tiga Lampung Timur Sebagai Tuan Rumah Persinggahan Awal Kunjungan

2 Desember 2023

Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

29 November 2023
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist