BIDIKNEWS-Berita BIDIK | Kab. Bandung, Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBH) BIDIK memberikan advokasi hukum kepada Karyawan PT. Buana Intan Gemilang (BIG) terkait upah kerja mereka yang sudah lebih dari 10 Bulan ini tak kunjung dibayar oleh perusahaan. ADV. ALAMSYAH, SH., M,SI Pimpinan Umum LBH BIDIK sekaligus Ketua Umum ORMAS BIDIK beserta jajaran LBH BIDIK : Hendiana (Boy), Endang Lukman Martin, Dedi Rohendi dan Deni Koswara mendatangi perusahaan PT. BIG untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. Senin 21/06/2021.

Kedatangan Tim Advokasi LBH BIDIK diterima dengan baik oleh Staff HRD PT. BIG Pak Idris dan Pak Hendra. Terkait masalah upah kerja ini, Pihak PT. BIG membenarkan bahwa upah kerja karyawan sebanyak 13 Orang tersebut sebagaimana Pemohon Bantuan Hukum kepada LBH BIDIK belum perusahaan bayarkan. Hal ini dikarenakan kondisi perusahaan saat itu sedang tidak stabil mengingat suasana pandemi Covid-19.
“Betul, bahwa mereka (para karyawan. red) belum menerima upah kerja. Hal ini dikarenakan dulu perusahaan sedang mengalami penurunan mengingat suasana pandemi saat ini, kita sekarang baru mau stabil pak dan kami dari staff HRD akan mengupayakan dan terus memperjuangkan kepada perusahaan agar masalah ini segera teratasi, itu adalah hak dan kami menjamin satu rupiah pun hak mereka tidak akan hilang “tutur Idris.
Ketika ditanya oleh Pimpinan Umum LBH BIDIK terkait kapan sekiranya mereka mendapatkan hak mereka tersebut, pihak PT. BIG mengatakan bahwa mereka akan usahakan setiap periodik pembayaran upah,
” Pak Alamsyah dan rekan-rekan gak usah khawatir hak mereka akan kami keluarkan bersamaan dengan upah periodik karyawan lainnya yaitu ditanggal 15 dan tanggal 30 setiap bulannya ( 2 minggu sekali red), pokoknya kami dari perusahaan akan membayarkan apa yang sudah menjadi hak mereka walaupun secara periodik, agar masalah ini dapat segera dituntaskan, “kata Idris
Setelah mendapat penjelasan dan jawaban dari pihak PT. BIG, Pimpinan Umum LBH BIDIK beserta Tim Advokasi LBH BIDIK pamit undur diri dan menunggu realisasi hasil dari pertemuan tersebut.
“Terima kasih atas klarifikasi dan jawabannya pak, kami beserta Tim Advokasi LBH BIDIK menunggu realisasinya dari perusahaan agar masalah ini dapat segera diselesaikan. “tutup Pimpinan Umum LBH BIDIK.
(BNP.Red-002)