• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Liputan KHUSUS

M Yusuf Penerus Perjuangan Lampung Tenggara

Liputan Khusus

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
8 Juli 2022
in Liputan KHUSUS
0
M Yusuf Penerus Perjuangan Lampung Tenggara

Bidiknews Liputan Khusus ; Sribawono,Lampung Timur,Lampung: Pemekaran suatu wilayah pemerintahan biasa nya ada karena beberapa faktor sebagai Alasan kuat di lakukan nya pemekaran diantaranya Pelayanan Publik,guna menghindari daerah yang terisolasi serta aksesabilitas publik nya kurang.

Pemekaran suatu wilayah sangat mungkin di lakukan jika letak geografis nya serta sebaran penduduk nya yang sangat luas dan jauh guna menghindari kesulitan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Gaung Pemekaran itu pun terdengar Lantang di Kabupaten Lampung Timur.
Nama sang bayi di Provinsi Lampung tersebut ialah Kabupaten Lampung Tenggara.08 Juli 2022

Bidiknews Lipsus diantara terik nya sengatan matahari Sribawono seraya diskusi ringan dengan tokoh Lampung Timur yang menjabat sebagai Ketua Umum Pemekaran Lampung Tenggara sekaligus Direktur PT PJM ( Putra Jabung Madani ) penuh santai dan memiliki keilmuan.

M Yusuf yang Bergelar Pangeran di Marga Sekampung Libo merupakan putera Asli Kecamatan Jabung menceritakan ; Gagasan Pemekaran Lampung Tenggara dari Lampung Timur ini sejak thn 2001 silam dan saya merupakan ketua panitia pemekaran yang ke 5.

Pemekaran itu pasti akan terjadi,jika dari Panitia sendiri sudah kita kunci Lampung Tenggara akan menjadi bagian di provinsi Lampung pada tahun 2025 mendatang.

Jika hitung sejak 2001 sampai sekarang sudah 21 tahun dan 2025 persiapan itu sudah cukup matang sekitar 24 tahun penyusunan.

Sedang kan di masa kepemimpinan saya sebagai ketua panitia pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara yang menjadi fokus utama nya adalah titik fokus pemerintahan nanti dimana,sebab kami memiliki beberapa wilayah yang sedang dalam musyawarah.

Luasan wilayah sebagai pusat pemerintahan itu minimal 40Ha dan luasan wilayah itu yang sedang dalam pembahasan kami.

Yang mana letak nya harus strategis dengan harapan berada di tengah tengah supaya terjadi keadilan perihal jarak.

Saya berharap dengan adanya pemekaran ini kedepannya dapat terwujud suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju,mandiri,sejahtera,adil dan makmur.

Sebab sejati nya pemekaran suatu daerah lebih di tekan kan pada aspek pelayanan pemerintahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar percepatan akselerasi pembangunan daerah demi entitas baik sebagai kesatuan,geografis,politik ekonomi,sosial budaya.

M Yusuf juga menambahkan Bahwa pemekaran ini bukan keinginan sekelompok orang namun memang keinginan masyarakat luas,terbukti ada 12 kecamatan yang mendukung dan siap untuk bersama Lampung Tenggara kedepan nya.

12 kecamatan tersebut dia antara nya ;
1: Kecamatan Jabung
2: Kecamatan pasir sakti
3: Kecamatan Gunung pelindung
4: Kecamatan labuhan Maringgai
5: Kecamatan melinting
6: Kecamatan Mataram baru
7: Kecamatan Sribawono
8: Kecamatan Beraja selebah
9: Kecamatan wai jepara
10: Kecamatan Sekampung udik
11: Kecamatan Marga sekampung
12: Kecamatan wawai karya

Mohon kepada masyarakat agar bersabar sebab semua ini sedang dalam proses dan 2025 adalah perwujutan nya.

Kami mohon doa dan restu nya agar di mudahkan segala proses harapan bersama ini. BNP 017.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jabung Kemarin,Sekarang dan Yang akan Datang

Next Post

Regenerasi Negara Bathin

BNP.Red-017

BNP.Red-017

Next Post
Regenerasi Negara Bathin

Regenerasi Negara Bathin

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
ilustrasi perdamaian

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021

Pejabat Bangkalan Kena OTT KPK di Pulangkan,Ini Tanggapan Ormas BIDIK JATIM

25 Juli 2022
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

13 Agustus 2022
Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

13 Agustus 2022

Pembangunan SUPERMARKET MAYASARI PALZA KOTA TASIKMALAYA menyimpan PR Bagi perusahan BUMN KOTA TASIKMALAYA OTA

13 Agustus 2022
Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

12 Agustus 2022

Recent News

13 Agustus 2022
Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

13 Agustus 2022

Pembangunan SUPERMARKET MAYASARI PALZA KOTA TASIKMALAYA menyimpan PR Bagi perusahan BUMN KOTA TASIKMALAYA OTA

13 Agustus 2022
Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

12 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist