Bidiknews Liputan Khusus ; Sribawono,Lampung Timur,Lampung: Pemekaran suatu wilayah pemerintahan biasa nya ada karena beberapa faktor sebagai Alasan kuat di lakukan nya pemekaran diantaranya Pelayanan Publik,guna menghindari daerah yang terisolasi serta aksesabilitas publik nya kurang.
Pemekaran suatu wilayah sangat mungkin di lakukan jika letak geografis nya serta sebaran penduduk nya yang sangat luas dan jauh guna menghindari kesulitan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Gaung Pemekaran itu pun terdengar Lantang di Kabupaten Lampung Timur.
Nama sang bayi di Provinsi Lampung tersebut ialah Kabupaten Lampung Tenggara.08 Juli 2022
Bidiknews Lipsus diantara terik nya sengatan matahari Sribawono seraya diskusi ringan dengan tokoh Lampung Timur yang menjabat sebagai Ketua Umum Pemekaran Lampung Tenggara sekaligus Direktur PT PJM ( Putra Jabung Madani ) penuh santai dan memiliki keilmuan.
M Yusuf yang Bergelar Pangeran di Marga Sekampung Libo merupakan putera Asli Kecamatan Jabung menceritakan ; Gagasan Pemekaran Lampung Tenggara dari Lampung Timur ini sejak thn 2001 silam dan saya merupakan ketua panitia pemekaran yang ke 5.
Pemekaran itu pasti akan terjadi,jika dari Panitia sendiri sudah kita kunci Lampung Tenggara akan menjadi bagian di provinsi Lampung pada tahun 2025 mendatang.
Jika hitung sejak 2001 sampai sekarang sudah 21 tahun dan 2025 persiapan itu sudah cukup matang sekitar 24 tahun penyusunan.
Sedang kan di masa kepemimpinan saya sebagai ketua panitia pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara yang menjadi fokus utama nya adalah titik fokus pemerintahan nanti dimana,sebab kami memiliki beberapa wilayah yang sedang dalam musyawarah.
Luasan wilayah sebagai pusat pemerintahan itu minimal 40Ha dan luasan wilayah itu yang sedang dalam pembahasan kami.
Yang mana letak nya harus strategis dengan harapan berada di tengah tengah supaya terjadi keadilan perihal jarak.
Saya berharap dengan adanya pemekaran ini kedepannya dapat terwujud suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju,mandiri,sejahtera,adil dan makmur.
Sebab sejati nya pemekaran suatu daerah lebih di tekan kan pada aspek pelayanan pemerintahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar percepatan akselerasi pembangunan daerah demi entitas baik sebagai kesatuan,geografis,politik ekonomi,sosial budaya.
M Yusuf juga menambahkan Bahwa pemekaran ini bukan keinginan sekelompok orang namun memang keinginan masyarakat luas,terbukti ada 12 kecamatan yang mendukung dan siap untuk bersama Lampung Tenggara kedepan nya.
12 kecamatan tersebut dia antara nya ;
1: Kecamatan Jabung
2: Kecamatan pasir sakti
3: Kecamatan Gunung pelindung
4: Kecamatan labuhan Maringgai
5: Kecamatan melinting
6: Kecamatan Mataram baru
7: Kecamatan Sribawono
8: Kecamatan Beraja selebah
9: Kecamatan wai jepara
10: Kecamatan Sekampung udik
11: Kecamatan Marga sekampung
12: Kecamatan wawai karya
Mohon kepada masyarakat agar bersabar sebab semua ini sedang dalam proses dan 2025 adalah perwujutan nya.
Kami mohon doa dan restu nya agar di mudahkan segala proses harapan bersama ini. BNP 017.