Bidiknews Liputan Khusuus: Kota Metro Lampung, KKN ( Kolusi,Korupsi dan Nepotisme ) itu adalah kejahatan yang sangat tersruktur,systematis dan masif.
Salah satu dari kejahatan KKN itu seperti nya terjadi di Kampung Pujodadi kecamatan Trimurjo Kota Metro.
Sebab pada Pemilihan kepala kampung antar waktu kampung pujodadi kecamatan trimurjo lampung tengah yang diadakan tanggal 19/6/2022 dibalai desa setempat banyak mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.
DPC Ormas Bidik Kota Metro bersama para tokoh masyarakat setempat,LSM yang turut melakukan pengawasan dan pemantauan dilapangan,baik dalam penjaringan bakal calon atau pun penetapan perwakilan para tokoh yang akan mendapatkan hak suara dalam pemilihan terdapat kejanggalan kejanggalan.
Kejanggalan tersebut sangat menodai nilai nilai demokrasi.
DPC Ormas Bidik Kota Metro dan perkumpulan jurnalis indonesia demokrasi(PJID)desak bupati batalkan hasil pil kakam pujo dadi trimurjo. 20 Juni 2022.
Ketua PJID: Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( Bambang Suyitno ) dengan tegas mengatakan bahwa hasil pemilihan tersebut tidak sah,dikarnakan dalam proses pelaksanaanya dari penjaringan bakal calon dan penetapan calon pemilih oleh panitia sudah designt untuk memenangkan salah satu calon.
Bahkan dari pengakuan salah satu calon pemilih dia sudah di arahkan untuk memilih calon tertentu oleh badan pengawasan kampung(BPK)yang dalah hal ini seharusnya netral.
Sementara itu Ketua DPC Ormas BIDIK Kota Metro ( R.Sentot Alibasya ) Menjelaskan
Barometer penetapan wakil dari masyarakat yang akan memberikan hak suara tidak jelas,sebab hanya dipilih dari kalangan yang memang sanak pamili dari salah satu calon yang akan dimenangkan panitia.
” Kalau Awal nya saja tidak baik,gimana kedepan nya”dan yang mereka lakukan ini bagian dari pada Nepotisme.
Contoh praktek Nepotisme dalam pemilihan ini yang kami temukan adalah,ibu kandung dari salah satu calon pun diberikan hak suara..ini kan jelas sekali suatu konspirasi.
Mengapa saya berani sebut ini Konsprirasi sebab banyak tokoh yang lebih pantas mewakili untuk memberikan hak suaranya, justru di tokoh lain di kesampingkan,ini Ibu Kandung Calon punya hak pilih,kan Aneh!
Dengan dasar itulah maka kami dari Ormas BIDIK Kota Metro dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( PJID ) telah siap untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum,agar semua yang terlibat dalam persekongkolan ini bisa segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku dan yang pasti laporan kami nanti akan disertai dengan bukti bukti yang nyata dan kuat secara hukum.
Kami ( BIDIK & PJID ) meminta Kepada bapak Bupati Lampung Tengah untuk membatalkan hasil pemilihan yang penuh dengan Nepotisme serta merusak nilai nilai Demokrasi.
Demi Lampung Tengah yang Demokratis.BNP 017.