BIDIKNEWS-INDONESIA | Berita BIDIK, Setelah menggelar rapat kerja di DPP ORMAS BIDIK dan dituangkan kedalam Berita Acara Pembentukan Satuan Tingkatan Dalam ORMAS BIDIK, pada hari ini (Rabu, 15/06/2022) ORMAS BIDIK Kini resmi membentuk perwakilannya di provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum “ADV. ALAMSYAH, SH., M.SI., C.L.A.” berpesan kepada jajaran Pengurus ORMAS BIDIK di Provinsi Sulawesi Tengah yang baru terbentuk untuk dapat terus mengembangkan sayap-sayap ORMAS BIDIK disetiap daerah melalui program kerja jangka pendeknya. Ketua terpilih Sdr. Filman dengan Sekretaris Jenderal Sdr. Usman Hi Arifin dan Bendahara Sdri. Onilia, mengemukakan akan siap mengembangkan organisasi ini ditiap-tiap daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tetap mengacu kepada AD-ART ORMAS BIDIK.
“ini adalah bukti bahwa ORMAS BIDIK mampu diterima oleh masyarakat dan tentunya hadirnya ORMAS BIDIK di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bentuk peran serta dan dukungan ORMAS BIDIK terhadap program Pemerintah dalam upaya memberantas tindak pidana Korupsi hingga ke pelosok-pelosok desa, “ucap Ketua Umum. “dalam waktu dekat, para jajaran pengurus di Provinsi Sulawesi Tengah akan hadir di kantor DPP ORMAS BIDIK untuk berkunjung, dan saya kira memang harus begitu dan sudah sepatutnya, sebab jangan sampai nanti ngomongnya sudah bertahun-tahun jadi Pengurus tapi tidak pernah mengunjungi kantor pusatnya, cuma tahu lewat kop surat dan website, “senyum Ketua Umum.
Disamping itu, saat ini masih dalam proses, ORMAS BIDIK juga akan hadir dan berdiri di Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta, satu-satunya Korwil di DPP ORMAS BIDIK “Ibu Dian”, saat ini sedang mempersiapkan hal itu, nama-nama pengurusnya sudah masuk ke DPP tinggal kami rapatkan dan keluarkan SK nya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua tuntas” dan dengan masuknya Sulawesi Tengah, Banten serta Yogyakarta maka total semua perwakilan ORMAS BIDIK yang ada di Indonesia saat ini berjumlah 18 Provinsi, kami akan terus benahi dan lengkapi perwakilan-perwakilan yang sudah terbentuk hingga maksimal, dan jajaran-jajaran pengurus yang sudah terbentuk juga akan kami evaluasi kembali kinerjanya dan jika kami temukan ada pengurus di ORMAS BIDIK masuk kedalam 6 (enam) pelanggaran berat sebagaimana AD-ART ORMAS BIDIK terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba, siapapun dia saya tidak akan segan-segan untuk memecatnya dan mengeluarkannya dengan tidak hormat dari organisasi, “tutup Ketua Umum.
BNP.Red-007