• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Liputan KHUSUS

Penjara menanti Kalian!!

Liputan khusus

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
27 Juni 2022
in Liputan KHUSUS
0
Penjara menanti Kalian!!

Bidik news liputan khusus Lampung Timur Lampung; Upaya pemberantasan kejahatan korupsi terus di lakukan oleh Ormas BIDIK Lampung.

Ormas yang memiliki Moto ” Tegas Berani ” ini tanpa pernah berhenti terus mengawasi penggunaan uang negara yang di gunakan oleh siapapun dalam pengerjaan proyek.

Kesempatan dan peluang dalam menggelapkan uang negara sangat lah terbuka lebar dalam pengerjaan proyek pemerintah.

Namun Ormas BIDIK yang memang bergerak di bidang pengawasan tindak pidana korupsi terus bergerak walaupun terkadang upaya menghentikan pengawasan coba di lakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara apapun salah satu nya Upaya SUAP.

Seperti yang di alami oleh DPC Ormas BIDIK Lampung Timur bersama Seorang Jurnalis.( 27 Juni 2022 ).

Irwansyah Roni Ketua DPC Ormas BIDIK Lampung Timur menjelaskan bahwa usaha penyuapan itu terjadi pada salah project P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air ) di Lampung Timur.

Berawal dari team kami bidang investigasi ( Syahril Ardiansyah ) yang sedang mengawasi projek P3A dan terdapat keanehan serta ke janggalan.
Kemudian ia berkoordinasi kepada kami selaku organisasi dan kami pun bersama dengan DPD Ormas Bidik Lampung serta team Jurnalis melihat pembangunan projek tersebut.

Ketika kami tiba di lokasi,Oknum projek P3A langsung menemui kami dengan menyerahkan sejumlah uang kepada kami.
Maksud Oknum tersebut itu apa ya?

Kehadiran kami hanya untuk menindaklanjuti temuan team investigasi ormas bidik Lampung Timur perihal ketidak sesuaian antara pagu dengan spek pengerjaan.

Sedangkan ketua Ormas DPD Bidik Lampung ( Dody Andriyadi )menegaskan ” Suap Kami semampu kalian namun kami tak akan goyah,target kami kalian masuk BUI,sebab kalian dalam Bidikan “.

Saat ini kami sedang menyusun bukti – bukti yang kami temukan di lapangan,setelah bukti terkumpul dengan lengkap maka langkah selanjutnya kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum.

” Kami Pastikan Kalian di Penjara”

Sebab jika ini terus di biarkan maka ini akan menjadi virus kejahatan yang berkepanjangan dan masyarakat yang akan jadi korban nya.

Cara yang di lakukan sang Oknum sudah kelewatan dan menyalahi prosedur dengan keluar dari aturan yang ada.Sebab Oknum tersebut Coba menyuap Kami dan Jurnalis yang ingin meliput di lapangan sesuai dengan fakta lapangan berdasarkan keterangan nara sumber nya agar terjadi keseimbangan sebuah pemberitaan.

Lah ini kok oknum tersebut langsung mau menyuap kami ” Kalo gak merasa salah ya gak usah risih ”

Apa yang sudah mereka lakukan sama saja melanggar UU yang di atur dalam UUPTPK,serta UU RI No 11 tahun 1980 dengan ancaman 5 tahun penjara.

PWRI Lampung Timur ( Usman ) Mendukung Penuh rencana Ormas BIDIK melaporkan upaya tindak pidana Suap Menyuap tersebut Kepada penegak hukum.

Di perlukan sampling kasus agar semua mafia yang di berikan amanah oleh Negara tidak menyalahi aturan sebagai mana mestinya.

Apalagi ada upaya menyuap junalis,perbuatan ini Sangat memalukan,sebab jurnalis bukan lah pengemis atau penagih hutang.

Jurnallis itu Pewarta sesuai dengan fakta yang ada berdasarkan temuan lapangan.
Perlu di ketahui Jurnalis itu ada pelatihan nya,mereka di bekali dengan ilmu dan etika

Janganlah saling meremahkah Profesi,Jika anda penjahat jangan samakan Jurnalis itu seperti Anda.

“PWRI Lampung Timur siap mengawal Ormas BIDIK dalam ” Memberantas Perampok Uang Negara “.
BNP 017.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tambang Pasir Ilegal itu Milik “Tuan B”

Next Post

PMII siap Dukung Penuh Gus Muhaimin Presiden 2024

BNP.Red-017

BNP.Red-017

Next Post
PMII siap Dukung Penuh Gus Muhaimin Presiden 2024

PMII siap Dukung Penuh Gus Muhaimin Presiden 2024

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
ilustrasi perdamaian

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021

Pejabat Bangkalan Kena OTT KPK di Pulangkan,Ini Tanggapan Ormas BIDIK JATIM

25 Juli 2022
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

13 Agustus 2022
Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

13 Agustus 2022

Pembangunan SUPERMARKET MAYASARI PALZA KOTA TASIKMALAYA menyimpan PR Bagi perusahan BUMN KOTA TASIKMALAYA OTA

13 Agustus 2022
Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

12 Agustus 2022

Recent News

13 Agustus 2022
Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

13 Agustus 2022

Pembangunan SUPERMARKET MAYASARI PALZA KOTA TASIKMALAYA menyimpan PR Bagi perusahan BUMN KOTA TASIKMALAYA OTA

13 Agustus 2022
Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

12 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist