Bidik NEWS/Indonesia
BANDUNG BARAT, – Kepala Desa Kidangpanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penipuan 4 orang jaksa gadungan yang mengaku dinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pelaku meminta uang belasan juta rupiah kepada korban dengan modus operandi mengirimkan surat pemanggilan kasus korupsi melalui media sosial whatsapp foto amplop berlogo kejaksaan. Agar rencana pemanggilan itu dihentikan, pelaku meminta korban transfer uang sebesar Rp 13 juta.M
inta transfer Rp13 juta saya menolak, terus turun jadi Rp3 juta. Katanya supaya pemanggilan terhadap saya dibatalkan,” papar Kades Kidangpanjung, Hajjah Yuyu Yuhaeni, saat dihubungi, Kamis (7/9)
Kasus penipuan jaksa gadungan itu bermula saat korban mendapat telepon tak dikenal dari seorang pria bernama Indra yang mengaku seorang Jaksa di Kejati Jabar. Kepada Yuyu, Indra mengaku hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi dugaan tindak pidana kasus korupsi dana desa di Kidangpanjung.
Surat tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp, namun hanya berupa foto amplop dengan kop surat Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat. Kemudian, korban meminta ditampilkan isi surat dalam amplop tersebut supaya mengetahui detail kasusnya, tapi pihak si pelaku tidak memberikannya foto surat panggilan dari Kejati Jabar tersebut.
Pelaku tak kirim isi suratnya. Malah dia minta uang Rp 13 juta untuk menghentikan proses pemeriksaan. Angka itu katanya sama dengan tetangga desanya yakni Karyamukti,” papar Yuyu.
Lantaran tak percaya, Yuyu bersikukuh meminta bertemu langsung dengan pelaku. Dirinya merencanakan pertemuan tersebut di Rumah Makan Malela Cililin. Namun sebelum bertemu, ia berkoordinasi lebih dulu dengan Polsek Cililin supaya ikut ditemani oleh beberapa orang petugas.
“Sampai di lokasi ternyata pelaku ada 4 orang. Mereka ternyata bukan Jaksa di Kejati. Akhirnya polisi langsung mengamankan keempat pelaku,” paparnya, setelah diintrograsi oleh aparat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, 4 pelaku tak ada yang berprofesi sebagai Jaksa. Bahkan tak ada KTP yang mencantumkan diri bernama Indra sebagai mana perkenalkan awal. Sebagian besar justru warga Bandung Barat berinisial C, DI, DH, dan I.
Jadi dari empat pelaku gak ada yang bernama Indra. Sekarang sudah diamankan Polsek,” ungkapnya. (*)
BNP-ted-020