Bidiknews liputan khusus : Rejo Mulyo,Lampung Timur ; Keberadaan tambang pasir galian C yang biasanya membawa dampak negatif terhadap ekosistem dan lingkungan hidup kini kalimat itu akan di rubah oleh masyarakat Rejo Mulyo kecamatan Pasir Sakti.
Sama sama kita ketahui keberadaan tambang galian C ( Pasir ) biasanya hanya meninggalkan ruang ruang dalam pasca selesai nya penambangan tanpa pernah ada keinginan untuk memperbaiki lahan tambang tersebut hingga berdampak negatif bagi para pemilik tambang baik perorangan maupun perseroan.
Terbengkalai akibat pembiaran itulah yang biasa nya terjadi dan terlihat pada exs tambang pasir galian C yang nampak hanyalah Genangan air yang cukup luas hingga berbentuk seperti waduk tak berpenghuni.
Seperti belakangan ini yang ramai menjadi lahan diskusi publik,Perihal Alih Fungsi Lahan dari Bekas Tambang Pasir menjadi Persawahan di desa Rejo Mulyo kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.28 Oktober 2022
Fatahroni ( Geger ) pelaksana lapangan Reklamasi Tambang pasir menjadi sawah menjelaskan, Perlu di ketahui bahwa yang di lakukan saat ini merupakan pemanfaatan dari lahan mati menuju lahan produktif.
Luas keseluruhan yang akan di jadikan area pertanian ( Sawah ) berkisar kurang lebih kelompok satu ( milik ) PT Wahana Raharja seluas 106 hektar dan Kelompok dua ( milik ) Masyarakat seluas 124 hektar.
Dan sementara ini yang sudah jadi area pertanian ( sawah ) seluas 15 hektar dan sisa nya akan terus berproses.
Dalam proses pengerjaan kami perhatikan Jalur Irigasi nya dengan tujuan pembagian air bagi petani kedepan nya lebih mudah dan terkontrol,bahkan kami pun akan membangun badan jalan untuk desa.
Program ini dapat terealisasi karena kerja sama antara masyarakat dengan pihak desa dan PT Wahana Raharja.
Kami tidak mungkin berani sejauh ini jika tanpa dukungan pemerintah( Desa ) sementara dari PT Wahana Raharja kami di beri surat ijin kelola lahan nya,toh area pertanian ini berbentuk tumpang sari.
Untuk pendanaan nya sendiri kami saling bantu satu sama lain atau bahasa kampung nya Sum suman.
Agar pemerintah kabupaten Lampung Timur ( Bupati ),khususnya dinas Pertanian atau instansi terkait lain nya,coba lihat wajah Rejo mulyo sekarang,kami hanya ingin mengubah Lahan yang tidak produktif menjadi produktif,niat kami tulus membangun ekonomi masyarakat,memperbaiki ekosistem lingkungan hidup secara bertahap yang rusak akibat tambang pasir galian C.
Agus penerima manfaat ( sawah ) masyarakat sekaligus petanu menerangkan,Bisa di lihat sendiri bagi area yang sudah jadi sawah bisa langsung di tanami padi.
Masyarakat banyak yang bersyukur sebab kini kami memiliki mata pencaharian di bidang pertanian ( sawah ),sedikitpun tidak ada penyesalan yang ada terima kasih kami kepada Pak Sudi dan Pak Geger sudah mau berjuang memikirkan nasib masyarakat lain nya.
Irwan Syahroni ( Ketua DPC Ormas Bidik Lampung Timur ) menerangkan Kami ikuti perkembangan perihal peralihan fungsi lahan ini.
Dan menurut kami apa yang di lakukan oleh masyarakat Rejo Mulyo sudah tepat dan benar ” merubah wajah bekas Tambang Pasir terbengkalai menjadi area pertanian dari pada merusak Pertanian menjadi pertambangan Pasir”
Coba pilih mana Sawah di rubah jadi tambang pasir apa tambang pasir di sulap jadi persawahan?
Jika lahan bekas penambangan pasir itu benar benar mampu menjadi persawahan maka banyak sekali manfaat yang akan di dapat:
@; ekonomi masyarakat akan lebih baik.
@; perlahan dan pasti ekosistem akan lebih baik dan sangat baik.
@; lebih banyak manfaat nya dari pada mudhorot nya.
Kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung timur datang dan lihat lah niat baik masyarakat rejo mulyo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur dalam merubah tatanan wajah pesimistis menjadi optimistis.
Seluruh anggota Ormas DPC Bidik Lampung Timur mendukung apa yang menjadi niatan masyarakat Rejo Mulyo dalam meningkat kan nilai pertanian padi kedepannya,syukur syukur bisa di contoh wilayah lain. BNP 017.