BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, kemarin Rabu 06 Oktober 2021 memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Saksi yang diperiksa yaitu A selaku Pimpinan Wilayah PT. Askrindo Jakarta Utara, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU). Red. Berita Kejaksaan
Berita Terkait Lainnya :
JAM PIDSUS Kejagung Kembali Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)
JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. AMU
3 Orang Saksi Diperiksa JAM PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Di PT. AMU
BNP.Red-016