BIDIKNEWS-INDONESIA | Polda Metro Jaya – Kabid Humas Polda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan uang palsu yaitu Barang Siapa Membuat atau Mempunyai Persediaan Bahan atau Benda yang di ketahuinya Bahwa ituh di Gunakan untuk Meniru, Memalsu Uang Kertas Negara atau Bank sebagaimana di maksud dalam Pasal 244 K.U.H.Pidana.
Dengan barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan berupa : - 49 lembar USD asli; - 108.619 lembar USD diragukan keasliannya; - 1 (satu) buah Box Stainlles; - 1 (satu) lembar surat keterangan dari Bank mandiri; - 1 (satu) lembar surat jalan; - 1 (satu) lembar surat tanda terima uang; - 1 (satu) buah HP samsung galaxy s22 ultra; - akun shopee berikut email; - 1 (satu) bendel surat perjanjian kerjasama (copy).
SPIT Humas Polri
BND.Red-022