Bidiknews-indonesia, liputan khusus Lampung Tengah
Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Kampung Candi Rejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan. Sebab tanpa papan Plang Proyek, Selasa (12/09/2023).
Diduga Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan anggaran negara.
Pantauan di lapangan, pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan. “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumbernya,” ujar Dody Ketua Ormas Bidik provinsi Lampung yang didampingi Oleh Ibrahim Nyerupa Ketua LSM Mabes Lampung Tengah Dilokasi Proyek tersebut.
“Bahwasanya, proyek pembangunan gedung puskesmas candi Rejo yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang proyek tersebut, untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari anggaran mana,” tambahnya.
Saat ditanya, salah satu Tukang pekerjaan Pembangunan tersebut mengatakan bahwa kami hanya pekerja tidak tau menau terkait itu,”katanya. kepada Media ini.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah belum bisa di mintai keterangan sampai berita ini diterbitkan. BND 021