BIDIKNEWS-Berita BIDIK, Rabu (17/03/2021) untuk pertama kalinya Pengurus BIDIKNEWS pusat menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak ADV Alamsyah, SH., M.SI, selaku direktur PT. Media Bidik Inti Perkasa. RAKERPUS atau rapat kerja pusat ini digelar perdana dalam rangka membangunan dan memperkuat tata kelola untuk progres kerja menuju profesional dalam menyuguhkan informasi pada masyarakat dengan akurat. Dalam rapat kerja ini Bapak Direktur memberikan masukan masukan yang sangat luar biasa berikut support terhadap jajaran untuk melaksanakan tugas ke jurnalisan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam sambutannya, Bapak Alamsyah mengemukakan bahwa PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA adalah sebuah perseroan terbatas dari Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (ORMAS BIDIK) dengan fokus kegiatan usaha untuk menjalankan usaha-usaha dibidang Informasi dan Komunikasi, oleh karenanya menurutnya aturan yang ada di Media BIDIKNEWS ini sangat tegas dan jelas bahwa seseorang yang ingin bergabung di BIDIKNEWS harus terlebih dahulu mendaftarkan keanggotaannya di ORMAS BIDIK dan sebaliknya apabila seseorang tersebut merupakan Pengurus di ORMAS BIDIK maka yang bersangkutan harus menanggalkan jabatannya di ORMAS BIDIK baru mereka bisa bergabung di BIDIKNEWS, pungkasnya.
Hadirnya warna baru BIDIKNEWS ini diharapkan mampu bersaing secara positif di era digital ini dengan media-media lain dalam hal pemberitaan dan penyajian informasi kepada masyarakat. Sesuai dengan motto BIDIKNEWS “Tegas Dalam Berita, Berani Mengungkap Fakta” diharapkan BIDIKNEWS kedepan akan lebih Tegas dan Lebih Berani lagi dalam memberitakan kasus-kasus Korupsi yang sulit tersentuh., tuturnya diiringi tepuk tangan para peserta rapat.
Dalam rakerpus ini dihasilkan sebuah komitmen kerja yang telah sesuai dengan tata tertib dan disesuaikan dengan akta pendirian perusahaan, dan seluruh pengurus siap berkomitmen dan konsisten dalam tugas. Akhir dari rakerpus ditetapkan dan diputuskan oleh Bapak Direktur bahwa, terhitung sejak hari ini Rabu 17 Maret 2021 secara resmi media BIDIKNEWS yang selama ini dikelola oleh Bpk. ADE SOFYAN berkedudukan di Subang- Jawa Barat dengan portal website www.bidiknews.co dinyatakan dibubarkan, tutupnya.
Hadir dalam Rakerpus ini : Alamsyah, SH., M.SI. (Direktur), Adhellia Nurhasanah, S. SOS (Pimpinan umum), AA Syahrudin (Wapimred), Hendiana (Wapimrus), Usep Sobari (Staff Redaksi), Dedi Rohendi (Staff Redaksi), Hendra Bunawan (Staff Redaksi), Efi Miftah Permana, S.IP (Staff Perusahaan), Endang Lukman Martin (Staff Perusahaan), Agan Setiadin Suhada (Staff Perusahaan), Embu (Bendahara DPD Jabar), Deni Koswara (LBH BIDIK), Yudhi (Sekjen DPC Sumedang), Yatin (Anggota PAC Cimanggung). (BNP. Red-004)