• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Berita POLRI

Ribuan Butir Obat Keras Serta Shabu Disita Polres Sragen, Dari Penangkapan 6 Tersangka Oleh Satuan Narkoba Selama Januari 2023

Berita POLRI

BND.Red-022 by BND.Red-022
3 Februari 2023
in Berita Daerah, Berita POLRI, Kriminal Daerah
0
Ribuan Butir Obat Keras Serta Shabu Disita Polres Sragen, Dari Penangkapan 6 Tersangka Oleh Satuan Narkoba Selama Januari 2023

BIDIKNEWS-INDONESIA | Sragen – Satuan Narkoba Polres Sragen sukses mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan keras dibulan Januari 2023. Sejumlah 6 tersangka, dari 5 perkara sekaligus dihadirkan saat menggelar Konferensi Pers yang diselenggakarakan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Konferensi Pers dilaksanakan di halaman Mapolres Sragen, dihadiri wartawan cetak, serta elektronik Sragen, pada (01/01/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti dalam keterangannya mewakili Kapolres mengatakan, ada sebanyak 5 perkara berhasil diungkap jajarannya.

Dari 5 perkara tersebut, Satuan Narkoba berhasil menangkap 6 tersangka, serta menyita barangbukti diantaranya dari tersangka Mujiyono alias TG warga Sragen berupa 177 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 186 Tramadol HCL. Tersangka Mujiyono ditangkap petugas operasional Satuan Narkoba dirumahnya beralamatkan di kecamatan Sambirejo Sragen, lantaran melakukan peredaran obat-obatan keras sebagaimana dimaksud Pasal 196 atau 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dimana dalam perkara tersebut, tersangka tidak memiliki izin edar. Tersangka kedua, yakni Nova Bagus alias Ambon warga Karangamalang. Tersangka Nova Bagus ditangkap petugas dirumahnya dari hasil patroli media sosial salah satu akun pada belanja online.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barangbukti diantaranya sebuah bungkus paket online, berisi 1006 butir obat jenis Trihexphenidyl, 136 butir obat jenis Tramadol HCL. Tersangka Krisna alias Ganden warga Sragen ditangkap setelah aksi melawan hukum dengan mengedarkan narkotika jenis Shabu terendus petugas operasional Satuan Narkoba. Krisna lantas ditangkap petugas, dari penangkapan tersebut, petugas menyita barangbukti berupa paket shabu , alat penghisap shabu. “Atas perbuatan Krisna, dia bakal dihajar hukuman sebagaimana dimaksud melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bukan tanaman (shabu), sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “ ungkap AKP Rini.

Tersangka keempat, yaitu Resa BP alias Grandong warga Karangmalang Sragen. Tersangka Resa ditangkap petugas di rumahnya bersama satu rekannya, yakni Hernawan alias Gendon warga Sragen kota, dikarenakan telah terindikasi petugas melakukan peredaran narkotika jenis shabu yang ia tawarkan melalui aplikasi belanja online. Lagi-lagi, petugas kali inipun juga berhasil mengungkap peredaran narkotika berkat kejelian petugas melakukan penelusuran patroli media sosial atau aplikasi belanja online. “ tersangka Resa BP dan rekannya Hernawan alias Gendon ditangkap oleh petugas berkat penelusuran aplikasi belanja online yang dilakukan petugas. Dari situ, kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang ternyata warga Sragen, hingga kasus ini erhasil diungkap, “ tambah AKP Rini.

Tersangka kelima, yakni Syahrul warga Karanganyar yang tinggal di Karangmalang Sragen. Syahrul ditangkap petugas lantaran aksinya yang sering kali ngoplo obat-obatan terlarang di rumah kontrakan yang dijadikan bengkel motor dikecamatan Karangmalang Sragen. Penangkapan tersebut didasari laporan warga yang merasa risih dengan ulah tersangka, hingga melapor ke Mapolres Sragen.

Dari laporan warga tersebut, akhirnya tersangka digerebek petugas dirumah kontrakannya, dan berhasil menyita obat-obatan keras diantaranya 100 butir obat jenis Trihexphenidyl, 50 butir obat jenis Tramadol. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan keras untuk aksi ngoplonya dari aplikasi belanja online. | SPIT Humas Polri

BND.Red-022

 

Tags: BND.Red-022PolressragenSiaran Pers
ADVERTISEMENT
Previous Post

Oknum Sombong PUPR Tanggamus di Project Jembatan Ciherang

Next Post

Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Pencurian Laptop Di Yayasan Taman Mahatma Gandhi

BND.Red-022

BND.Red-022

Next Post
Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Pencurian Laptop Di Yayasan Taman Mahatma Gandhi

Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Pencurian Laptop Di Yayasan Taman Mahatma Gandhi

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

23 Oktober 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021
Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

Warga Metro Selatan Keluhkan Bangku Bench Di Lapangan Sepak Bola Margorejo Roboh !!

15 September 2023

Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual Kampung gistang kecamatan umpu semenguk, kabupaten Waykanan Diduga tidak selesai secara totalitas Dan Mencari Keuntungan Semata

13 September 2023

PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KAMPUNG CANDI REJO, WAY PENGUBUAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DIDUGA PROYEK SILUMAN

13 September 2023

Peras Kades KidangPananjung 4 Jaksa Gadungan Diciduk Polisi

8 September 2023

Recent News

Warga Metro Selatan Keluhkan Bangku Bench Di Lapangan Sepak Bola Margorejo Roboh !!

15 September 2023

Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual Kampung gistang kecamatan umpu semenguk, kabupaten Waykanan Diduga tidak selesai secara totalitas Dan Mencari Keuntungan Semata

13 September 2023

PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KAMPUNG CANDI REJO, WAY PENGUBUAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DIDUGA PROYEK SILUMAN

13 September 2023

Peras Kades KidangPananjung 4 Jaksa Gadungan Diciduk Polisi

8 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist