Bidiknews Liputan Khusus : Bandar Lampung ,Lampung ; Rumah Sakit adalah tempat dimana para masyarakat yang dalam kondisi sakit mengharapkan untuk kesembuhan nya.
Rumah sakit juga tempat berkumpulnya para orang orang hebat di bidang kesehatan yang mana di dalam Rumah sakit ada Dokter,perawat dan lain nya yang memang memiliki keilmuan.
Bahkan keberadaan Rumah sakit sangat lah menjadi sandaran ketika sedang dalam proses perobatan,sandaran bagi si miskin dan si kaya.
Lalu bagaimana jika ada sebuah rumah sakit negeri yang ruangan nya di perutukan hanya bagi si kaya? Sedangkan si miskin kelaut aja.
Bagaimana jika Kondisi itu terjadi di sebuah Rumah sakit negeri di kota Bandar Lampung yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek.
1 Desember 2022.
Ir Nerozelli Koenang/ Sunan Nero ketua umum Laskar Lampung yang juga Aktivis Senior di Lampung ini dalam sudut pandang nya mengatakan Jangan sampai ada diskriminatif terhadap pelayanan bagi semua warga negara yang ingin berobat di Rumah sakit negeri baik itu pengguna BPJS maupun Non BPJS.
Di RSUDAM itu ada pelayanan exsecutif dengan Tiga jenis ruangan presiden suite,Lima kamar VVIP yang di lengkapi dengan ruang Tindakan,kamar operasi mini,ruang hemodialisa,HCU/high care unit dan lain nya.
Pada pelayanan executif di RSUDAM di duga telah terjadi ketimpangan pelayanan executif terhadap pasien pengguna BPJS dengan Non BPJS.
Jika itu sampai terjadi sangat di sayangkan,RSUDAM itu Rumah sakit negeri artinya milik pemerintah yang peruntukan nya untuk seluruh warga negara indonesia tidak boleh di beda bedakan mau itu pelayanan executif ataupun pelayanan yang yang lain,baik itu pengguna BPJS maupun Non BPJS,beda cerita jika itu Rumah Sakit Swasta silahkan bicara keuntungan atau profit orientid di setiap pelayanan apalagi pelayanan executif.
Sunan Nero panggilan akrab sang ketua umum Laskar Lampung ini menambahkan Rumah sakit pemerintah jangan lah berbisnis dengan Rakyat nya,apalagi sampai merugikan rakyat.
Rumah sakit pemerintah itu harus memberikan pelayanan terbaik setidak nya pelayanan yang di berikan masuk kategori standar kewajaran hingga ada tingkat kepuasan masyarakat terhadap Rumah sakit pemerintah tersebut.
Inti nya adalah Rumah sakit pemerintah harus;
1: Berlaku adil pada setiap masyarakat dalam hal pelayanan baik itu pengguna BPJS maupun Non BPJS sebab nama nya penyakit tak kenal latar belakang seseorang ,memang ada penyakit milih milih?
2: Pegawai Rumah sakit Pemerintah apapun profesi serta tingkatan jabatan bekerja lah dengan tulus ikhlas dalam melayani pasien nya,sebab kalian sudah di gaji oleh rakyat.
3: Jangan sekali kali berbuat nakal dengan cara berbisnis dengan rakyat demi keuntungan pribadi atau kelompok semata.
4: Jadilah Rumah sakit yang menjadi harapan masyarakat indonesia.
Jika ada Rumah Sakit Pemerintah yang Jahat terhadap Masyarakat Viralin aja di medsos jika masyarakat tidak berani melaporkan nya.
BNP 017.