• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Liputan KHUSUS

Satu juta satu Sertifikat di Way Kanan

Liputan khusus

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
2 Desember 2021
in Liputan KHUSUS
0
Satu juta satu Sertifikat di Way Kanan

Bidiknews liputan khusus Lampung : Way Kanan di hebohkan dengan biaya pembuatan sertifikat tanah yang cukup tinggi.

Bukankah pembuatan sertifikat PRONA ( PTSL ) dalam inpres no 3 THN 2018  sudah di atur perihal percepatan pendaftaran Sistematis lengkap di seluruh wilayah Indonesia.

Namun masih saja oknum oknum curang itu memanfaatkan kebutuhan dan ketidak tahuan masyarakat dengan kekuatan dalih yang mereka miliki. Kamis 2 Desember 2021

Bidiknews liputan khusus mencoba mengulik berapa besaran biaya yang harus di keluarkan oleh masyarakat berdasarkan kategori wilayah.

Dari hasil keputusan bersama antara menteri Agraria dan tata ruang ( ATR BPN ),Menteri dalam negeri, Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi No 25/SK /V/2017; No 590- 3167A THN 2017; No 34 tahun 2017 tentang pembiayaan pendaftaran tanah sistematis.

Yang mana jelas di tentukan biaya pelaksanaan PTSL di bagi dalam 5 kategori :
@: Kategori 1 Rp 450 000 wilayah cakupan nya adalah Papua, Papua Barat,Maluku, Maluku Utara dan NTT.
@: Kategori 2 Rp 350 000 wilayah cakupan nya adalah Kepulauan Riau , Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan NTB
@: Kategori 3 Rp 250 000 wilayah cakupan nya Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan barat, Kalimantan Timur,Aceh, Sumatera Utara, Sumatera barat.
@: Kategori 4  Rp 200 000 wilayah cakupan nya adalah Riau,Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan Kalimat Selatan.
@: Kategori 5 Rp 150 000 wilayah cakupan nya adalah
Jawa dan Bali

Dari penjelasan di atas cukup bagi kita mengetahui besaran angka yang harus di keluarkan oleh warga jika ingin membuat sertifikat tanah melalui program PTSL.

Namun itu tidak terjadi di Lampung tepatnya di kabupaten  Way Kanan provinsi Lampung lebih tepatnya di  Kampung Karang Umpu kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Waykanan, besaran biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat berdasarkan kategori dan sejarah kepemilikan lahan.

Budi yang merupakan pelaksana Lapangan sekaligus RT di Tj iman menjelaskan kepada Ormas Bidik dan Bidik news-Liputan khusus kalo biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL bisa mencapai Rp 1 000 000,namun itu tidak semuanya tergantung dari sejarah kepemilikan lahan tersebut.
Misal Lahan tersebut surat yang di miliki dalam bentuk suprodik maka besaran biaya nya Rp 500 000,
Atau hanya memiliki surat jual beli biaya nya bisa 10 %, nah kalo seandainya gak punya sejarah lahan sama sekali biaya nya Rp 1000 000 itu udah terima beres,cukup dengan bilang ini rumah saya,ini kebon saya..maka akan jadi tuh sertifikat.

Bahtiar ( div investigasi ) mewakili DPC BIDIK Way Kanan menjelaskan perihal biaya PTSL yang tinggi di Way Kanan itu sudah sangat keterlaluan, mereka para oknum BPN Way kanan memanfaatkan ketidak fahaman masyarakat untuk kepentingan dan golongan nya dengan tujuan memperkaya diri sendiri.
Kami dari BIDIK Way kanan akan segera menemui pihak BPN WAY KANAN serta berkoordinasi kepada DPD BIDIK LAMPUNG terkait langkah langkah apa yang harus di lakukan.
Agar kedepannya masyarakat tidak lagi di manfaatkan oleh oknum tertentu.

Dody Andriyadi ketua DPD BIDIK LAMPUNG mengatakan bahwasanya pihak DPD BIDIK sudah mendapatkan laporan dari DPC BIDIK WAY KANAN, Akan kami pelajari dulu kemungkinan kemungkinan nya berdasarkan UU yang berlaku,sebab ini kan tidak ubah nya seperti jual beli,sebab yang kami tidak inginkan mereka ( BPN ) beralasan itu semua karena kesepakatan tidak ada unsur paksaan di dalam nya.

Namun jika pun itu alasannya maka kami memiliki cara tersendiri untuk menguak tinggi nya harga sertifikat tanah di way kanan,pasti kan itu semua ada aktor intelektual nya. Jadi kita lihat saja nanti. BNP Red 017

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekolah di Kota Bandung Hanya Libur di Tanggal Merah Selama Pekan Natal dan Tahun Baru.

Next Post

Desa Rancaekek Kulon Utamakan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi.

BNP.Red-017

BNP.Red-017

Next Post
Rancaekek Kulon Lawan COVID Bersama sama.

Desa Rancaekek Kulon Utamakan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi.

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

23 Oktober 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

ADA DUGAAN TIPIBANK DI BRI CABANG TELUK BETUNG

3 Desember 2023
Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

2 Desember 2023

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Sekaligus Ketua Umun Partai PAN, Tunjuk Desa Gunung Tiga Lampung Timur Sebagai Tuan Rumah Persinggahan Awal Kunjungan

2 Desember 2023

Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

29 November 2023

Recent News

ADA DUGAAN TIPIBANK DI BRI CABANG TELUK BETUNG

3 Desember 2023
Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

Diduga Projek Siluman Tanpa Papan Nama Perpres NO 54/2010 dan NO 70/2012 Tidak Dihiraukan

2 Desember 2023

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Sekaligus Ketua Umun Partai PAN, Tunjuk Desa Gunung Tiga Lampung Timur Sebagai Tuan Rumah Persinggahan Awal Kunjungan

2 Desember 2023

Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

29 November 2023
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist