• Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita
    • Berita KORUPSI
    • Berita KPK
    • Berita POLRI
    • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Anak Cabang
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Pusat
  • Liputan KHUSUS
    • BIDIKTV – Streaming
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Opini
    • Perbankan
    • Perdata
    • Pidana
    • Konsultasi Hukum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Home Liputan KHUSUS

Saya hanya menjalankan Perintah

Liputan khusus

BNP.Red-017 by BNP.Red-017
8 Desember 2021
in Liputan KHUSUS
0
Saya hanya menjalankan Perintah

Exif_JPEG_420

Bidik news-Liputan khusus Lampung Tanggamus: Pengadilan Negeri Kota Agung kembali menggelar sidang penipuan yang dilakukan oleh mantan kepala rumah tangga di rumah dinas wakil bupati Pringsewu.

Sidang ke empat tepatnya di ruang sidang Chandra PN kota agung, yang di lakukan secara virtual dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa ( Bambang Urip TM ) itu di pimpin oleh hakim ketua Ari Kurniawan,Jaksa penuntut umum dari kajati Sabi’in serta penasehat hukum Yalva sabrin. ( 8 Desember 2021 )

Kasus Bambang Urip TM sangat menyita perhatian masyarakat Lampung selain nilai yang fantastis juga melibatkan orang penting di kabupaten Pringsewu ( Wakil Bupati Pringsewu ).

Bidiknews Liputan khusus yang hadir pada persidangan kali ini sempat bertanya tanya , bagaimana seorang Bambang yang honorer di kabupaten Pringsewu bisa di laporkan terkait penipuan sebesar Rp 2,150M dan sebuah mobil mewah Toyota Vellfier.

Dalam jawabannya dari semua berondongan pertanyaan dari JPU,Hakim dan PH dengan lantang menjawab ” Saya di perintah oleh Pak wakil bupati ”

Bambang menceritakan semua berawal dari dirinya yang menjadi team pemenangan pilkada kabupaten Pringsewu Sujadi – Fauzi.
Saya adalah team pak Fauzi bukan dari partai, yang mana dalam mencari dukungan suara banyak janji politik yang saya sampaikan kepada masyarakat,dan janji politik itu atas restu pak Fauzi.
Dan akhirnya mereka menang dalam pemilu kepala daerah kabupaten Pringsewu.
Setelah menang saya di tagih soal janji politik yang pernah saya sampaikan oleh masyarakat.
Dan perihal itu saya sampaikan kepada wakil kalo saya di tagih,lalu wakil memberikan perintah secara lisan kepada saya ” om cari uang sekitar 100 sampe 150 juta ya ”
Dan uang itu saya dapatkan dari seseorang bernama Ajarudin Rp 150 juta.
Dan saya di perintah lagi untuk cari uang lagi ,wakil bilang ke saya ” ada proyek silahkan cari dana ” di cariin di dinas pendidikan sama PU, apa yang di sampaikan wakil saya sampaikan kepada Ajarudin bahwasanya saya suruh cari uang ganti nya dengan proyek dan itu saya janjikan kepada dia dan proyek itu nanti melalui penunjukan langsung dengan fee 25%.
Dan uang itu saya terima tidak sekaligus tapi beberapa tahap,seingat saya ada 9X Ajarudin memberikan uang ke saya dan transaksi itu semuanya di rumah dinas wakil bupati.

Bukti 9 kwitansi itu di hadirkan oleh JPU dan di iyakan oleh Bambang,dengan rincian per kwitansi
1): 150 2): 100 3): 50 4): 150 5):300 6): 450 7):350 8):400 9): 200 juta.
” Iya kwitansi itu bener,itu tanda tangan saya, kwitansi nya dari Ajarudin, yang nulis juga dia ” uang nya itu di bawa pake kantong plastik warna hitam.
Dan setiap sehabis transaksi uang nya langsung saya serahkan semua ke wakil bupati.

Karena tidak juga ada kabar soal proyek Ajarudin saya sarankan menemui pak wakil saja,perihal ada tidaknya proyek itu saya gak tau.tapi yang saya tau uang itu sama sekali belom di kembalikan.
Apalagi saya di telp oleh satpol PP bahwa saya di usir dari rumah dinas wakil bupati oleh bupati dan pakaian saya juga anak saya ngambil nya.

Terkait mobil itu saya dapatkan dari Ajarudin dan untuk apanya saya gak tau,tapi setau saya untuk di jual saja,mobil itu saya taro di rumah dinas wakil bupati.

Di tengah persidangan Jaksa penuntut umum memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan pemilik mobil yang sebenarnya,dan di kabulkan oleh majelis hakim.

Dalam keterangan nya Jirin menyatakan bahwa mobil itu milik nya yang di beli di sorum karena permintaan dari Ajarudin katanya untuk Bapak ( Wakil Bupati ) saya beli itu cash walau pun Secend,BPKB nya ada pada saya.

Selain mobil saya juga mewakili rekan rekan lain menitipkan uang tersebut yang nilainya sesuai dengan kwitansi kepada Ajarudin untuk di berikan kepada wakil melalui Bambang Urip karena di janjikan proyek kedepannya.

Lalu apakah benang kusut kasus Bambang Urip TM bisa terurai ? Setelah keterangan terdakwa di persidangan.

Akan kah ada tersangka baru dalam kasus ini ? BNP Red 017.

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

PHRI Jawa Barat Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 Saat Pekan Natal dan Tahun Baru.

Next Post

Bio Farma Klaim Alat Tes mBioCov-19 Bisa Deteksi Varian Omicron

BNP.Red-017

BNP.Red-017

Next Post
Penyebaran COVID 19 di Jawa Barat Terus Menurun.

Bio Farma Klaim Alat Tes mBioCov-19 Bisa Deteksi Varian Omicron

Please login to join discussion
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
ilustrasi perdamaian

Sudut Pandang Hukum Tentang Perdamaian Dalam Perkara Pidana

1 Maret 2021
Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

Ketum BIDIK Sandang Gelar Baru C.L.A. sebagai Auditor Hukum

9 Desember 2021
Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

Sanksi Pidana Pencantuman Gelar Akademik Palsu

17 Juli 2021

Pejabat Bangkalan Kena OTT KPK di Pulangkan,Ini Tanggapan Ormas BIDIK JATIM

25 Juli 2022
Filsafat Ilmu | Tidak Semua Pengetahuan Manusia Dapat Dikategorikan Sebagai Ilmu

Teori Hukum | Analisis Kasus “Minah”

6

Aliansi 5 Media Sesali Muatan Berita 2 Media Online, Selain Ngawur Kontra Peduli Sesama Wartawan

5
Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

Ketua Umum ORMAS BIDIK Angkat Bicara Terkait Status Masalah Kepemilikan Lahan Masyarakat Parunghalang

4
Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

Jawab nya Gak Ada,Gak Tau dan itu Rahasia Negara

3

13 Agustus 2022
Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

13 Agustus 2022

Pembangunan SUPERMARKET MAYASARI PALZA KOTA TASIKMALAYA menyimpan PR Bagi perusahan BUMN KOTA TASIKMALAYA OTA

13 Agustus 2022
Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

12 Agustus 2022

Recent News

13 Agustus 2022
Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

Hadirlah Dalam Menjaga Semangat Merah Putih Di Lereng Tanggamus

13 Agustus 2022

Pembangunan SUPERMARKET MAYASARI PALZA KOTA TASIKMALAYA menyimpan PR Bagi perusahan BUMN KOTA TASIKMALAYA OTA

13 Agustus 2022
Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

Ada apa dengan Project Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Pemukiman Lamtim TA 2021

12 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • CEK ID PERS
BARISAN INDONESIA PEMANTAU DAN PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI | ORMAS BIDIK

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

No Result
View All Result
  • CEK ID PERS
  • Home
  • Berita KORUPSI
  • Berita KPK
  • Berita POLRI
  • Berita Kejaksaan
  • Berita Nasional
    • Nasional
    • Olahraga & Kesehatan
    • Sospenbud
    • Ekbis
      • Seputar Ekonomi
      • Seputar Bisnis
  • Berita Daerah
    • Korupsi Daerah
    • Kriminal Daerah
    • Ragam Daerah
    • Kuliner
  • Berita BIDIK
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Anak Cabang
  • Liputan KHUSUS
    • Hukum dan HAM
    • Investigasi BIDIKNEWS
    • Ragam Peristiwa
    • BIDIKTV – Streaming
    • Figur Tokoh
  • Artikel Hukum
    • Pidana
    • Perdata
    • Perbankan
    • Opini
    • Konsultasi Hukum
  • Login

Copyright © 2022 PT. MEDIA BIDIK INTI PERKASA | BIDIKNEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist