Bidiknews liputan Khusus: Gresik,Jawa Timur ; Keberadaan sebuah Usaha di tengah lingkungan masyarakat sangatlah membantu ekonomi masyarakat sekitar.
Manfaat itu akan terasa secara ekonomi jika keberadaan usaha itu bersekala besar dan berjenis pabrik pasti akan melibatkan masyarakat sekitar dalam rekrcrutmen karyawan nya.
Namun jangan juga usaha yang berskala besar tidak mentaati peraturan yang sudah di tentukan pemerintah baik itu kabupaten atau kota bahkan pemerintah provinsi dan pusat.
Lebih baik usaha kecil tapi legal dari pada usaha besar tapi ilegal.
Seperti Pabrik SINAR BAHAGIA JAYA,JL. gunung Semar No.1 Desa Wates tanjung, kecamatan Waringin Anom gresik yang bergerak dalam pembuatan Saos. 30 November 2022.
Mas Adi ( Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur ) pada selasa 29 November 2022 mendatangi Pabrik tersebut bersama Jajaran DPC Ormas Bidik Gersik untuk memastikan kebenaran isu yang beredar di masyarakat.
Mas Adi menjelaskan Salah satu isu yang beredar bahwa perusahaan yang mengatas namakan Sinar Bahagia Jaya tidak memiliki ijin.
Inikan pabrik skala besar yang bergerak memproduksi pembuatan saos,tapi kami belom mengetahui bahan dasar nya dari apa ini Saos.
Kandungan nya higienis atau tidak,berstandar BPOM tidak,sebagai masyarakat kita harus tahu soal itu.
Sebab ketika sedang produksi Pabrik tersebut selalu tertutup rapat seakan akan tidak ada aktifitas apapun di dalam nya,jadi apa yang di kerjakan oleh pihak pabrik menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Jika tidak ingin masyarakat curiga soal legalitas pabrik atau usaha pihak Pabrik harus Transparan jangan ada yang di tutup tutupi.
Bisa tidak pihak Sinar Bahagia Jaya menunjukkan pada kami ;
1 : Ijin Produksi dari Pemerintah Kabupaten/ Kota
2: Ijin edar dari BPOM Pusat
3: Bukti dari dinas kesehatan terkait sertifikat pelatihan dan penyuluhan pangan.
Jika mereka tidak bisa menunjukkan itu maka kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah terkait dengan limbah pabrik maka kami akan ke dinas lingkungan hidup,lalu kami akan adukan ke DPRD Kabupaten Gresik,Dinas Kesehatan atau instansi pemerintah terkait lainnya di tutup kami akan ke BPOM Pusat atau menyurati nya untuk melakukan sidak ke Sinar Bahagia Jaya.
Jika terbukti melanggar maka kami minta agar BPOM mencabut ijin produksi nya dan kami akan laporkan Pemilik Sinar Bahagia Jaya ke Aparat Penegak Hukum setempat untuk diproses secara hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.BNP 017.