BIDIKNEWS-INDONESIA | Bandung, Media Bidiknews dengan ini memberitahukan kepada seluruh masyarakat, instansi-instansi terkait, para pelaku usaha, dan seluruh insan pers, bahwa terhitung Tanggal 10 Januari 2023, Sdr. ELAN SUMARLAN dengan ID PERS : 19417.BNP-019 Wilayah Kerja Kab/Kota Tasikmalaya dan sekitarnya, Sudah Bukan Wartawan/Pers Media Bidiknews.
Segala macam bentuk akibat hukum yang ditimbulkan baik secara perdata maupun secara pidana oleh yang bersangkutan, terhitung sejak diumumkannya berita ini, sudah diluar tanggungjawab Media Bidiknews.
Admin BIDIKNEWS