BIDIKNEWS-Berita Kejaksaan | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 06 Oktober 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain AS selaku Komite Pembiayaan III, AR selaku Relationship Manager (RM) Divisi Pembiayaan Syariah, dan AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah. Para saksi tersebut diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI.
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). | Red. Bidiknews
Baca Juga Berita Lainnya Terkait Dugaan Korupsi di LPEI :
Satu Orang Saksi Kembali Diperiksa JAM PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa lagi 5 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pada LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lagi 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Guna Menemukan Fakta Hukum JAM PIDSUS Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Dalam Perkara Dugaan Korupsi di LPEI
JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Perkara Korupsi di LPEI
BNP.Red-016