BIDIKNEWS-INDONESIA | Berita BIDIK, Dewan Pimpinan Pusat. Pada hari Minggu 5 Juni 2022 bertempat di Kantor DPP ORMAS BIDIK, Ketua Umum ORMAS BIDIK “ADV. ALAMSYAH, SH., M.SI., C.L.A.” mengadakan Rapat Musyawarah dengan Jajaran Pengurus/Anggota di Wilayah Bandung Timur terkait wacana Pembentukan DPC ORMAS BIDIK di Wilayah Bandung Timur.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum, memaparkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) ORMAS BIDIK bahwasanya Jika dipandang perlu dan demi keberlangsungan serta pengembangan organisasi maka ORMAS BIDIK dapat membentuk satuan/tingkatan kerja lain dalam ORMAS BIDIK. “Menurut Ketua Umum, DPC ORMAS BIDIK diwilayah Bandung Timur bisa dibentuk mengingat Kabupaten Bandung ini memiliki 31 Kecamatan, 10 Kelurahan, dan 270 Desa. Jadi untuk memaksimalkan kinerja organisasi maka khsus untuk wilayah Kabupaten Bandung ORMAS BIDIK akan membentuk DPC Khusus dengan nama “DPC ORMAS BIDIK Wilayah Khusus Bandung Timur”.
Persiapan sedang dilakukan, termasuk rencana sekretariat dan kepengurusan, begitu semua sudah siap baru nanti akan kami sahkan”ungkap Ketua Umum.

Terkait wilayah mana saja yang masuk kedalam DPC ORMAS BIDIK Wilayah Khusus Bandung Timur, Ketua Umum menjelaskan bahwa untuk wilayahnya terdiri dari 9 (sembilan) Kecamatan yaitu: Cileunyi, Rancaekek, Solokan Jeruk, Majalaya, Ibun, Paseh, Cikancung, Cicalengka dan Nagreg. Sedangkan sisanya sebanyak 22 Kecamatan masuk kedalam wilayah DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Bandung. “tutup Ketua Umum.
BNP.Red-007