Bidiknews Liputan Khusus : Tanggamus,Lampung ; Berawal dari Karomani sang Rektor Unila yang memasang tarif Rp 100 000 000,00- hingga Rp 350 000 000,00- untuk penerimaan jalur mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 untuk Universitas Lampung.
Selain Karomani ada beberapa nama lain seperti Rektor 1 bidang Akademik Heryandi,ketua senat unila Muhammad Basri dan Andi Desfiandi sang pemberi Suap khusus Andi Desfiandi merupakan petinggi salah satu Kampus swasta ternama di kota bandar bandar lampung.
Pemantauan masyarakat pun terbukti pasti akan ada nama baru yang terseret terkait kasus ini.
Dan dugaan masyarakat pun benar sejak kemaren salah satu media di lampung memberitakan dua nama Bupati,satu wakil bupati dan satu pengusaha yang kemungkinan masuk dalam lingkaran korupsi tersebut.
Dua nama bupati tersebut adalah
1: Bupati Way Kanan : Raden Adipati Surya
2: Bupati Lampung Tengah : Musa Ahmad
Satu nama wakil bupati adalah
1: Wakil Bupati Tanggamus : Hi,AM Syafi’i S.ag.
Satu nama pengusaha adalah
1: Ary Meizari
Yang dapat di lihat dalam menu sistem informasi penelusuran perkara http://sipp.pn-tanjung karang.go.id dengan detail barang bukti no 29/pid.sus-tpk/2022/pn tjk.
Perihal : rekomendasi masuk universitas lampung jalur mandiri dengan satu lembar kertas dengan rilis pimpinan universitas lampung.
Ada dua warna tinta sebagai pembeda nya,
Warna hitam terbaca ” SPI: 250 ”
Warna biru terbaca ” Donatur ” 5 ( Andi desfiandi ) 6 ( Ary Darmajaya ) 12 dari( wakil bupati Tanggamus ) 13 ( bupati lampung tengah )
Dan khusus bupati waykanan ternyata dalam barang bukti no 551/658/IV.02 – wk/2022 tgl 28 juni 2022.
Berdasarkan itu Bidiknews lipsus yang sedang berada di kabupaten Tanggamus mencoba menghubungi Wakil bupati Tanggamus ( H.AM.Syafi’i.S.ag ) melalui pesan wats ap meminta waktu luang nya untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi,namun dalam jawaban beliau di pesan WA ” waalaikum salam,mohon maaf saya tidak tahu menahu “. Minggu 6 November 2022.
Lalu bagaimana tanggapan masyarakat terkait pemberitaan tersebut,Yusuf H menuturkan ” saya dapat berita yang di teruskan oleh teman dan berita tersebut menyebut nama wakil bupati Tanggamus dalam perkara suap menyuap penerimaan mahasiswa baru unila.
Kalau saya baca dari berita,besar kemungkinan wakil bupati kita ini bakal kena juga,sebab kalimat di berita tersebut ” 12 dari wakil bupati Tanggamus ” nah kalimat “dari”dan “kode angka”itu sangat menguatkan sekali ada maksud dan tujuan yang di harapkan.
Maksud nya itu “Tolong”.Tujuan nya ” di mudah kan”dan yang di harapkan ” di terima “.
Karena ini kasus nya di dunia pendidikan setingkat perguruan tinggi ya gak jauh jauh biar keterima di universitas lampung.
Kalau dilihat dari rantai nya kan Rektor Unila itu kena OTT KPK sama Andi Desfiandi,nah andi ini kan di dakwa sebagai penyuapan,jika memang iya maka secara tidak langsung ada keterlibatan yang lain juga.
Tinggal apakah Andi sebagai pintu utama atau nama nama baru ini hasil dari nyanyian rektor unila nya.
“Berita yang beredar aja udah bikin malu Tanggamus”
Apalagi kalo sampe kejadian bener dan proses hukum berjalan terhadap wakil bupati kedepan nya,harapan kami sebagai masyarakat wakil bupati bersikap bijaksana serta kooperatif untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Bidiknews pun meminta jawaban ketika ternyata ” bahwa mereka ( nama nama yang di sebut ternyata tidak tahu jika itu arah nya untuk penerimaan mahasiswa )?
Yusuf pun menambahkan, Ya gak mungkin sekali jika mereka beralasan bahwa mereka gak tau jika arah nya kepada penyuapan?pertanyaan saya sederhana saja,Jika mereka gak tau terus untuk apa ada angka yang di berikan kepada seorang Pimpinan universitas baik itu langsung ataupun tidak langsung.
Intinya selamat kepada Wakil Bupati Tanggamus,anda berhasil permalukan diri sendiri.BNP 017.