BIDIKNEWS.Liputan Khusus. Jawa Barat, Kota Bandung. (09/12/21). – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendampingi para korban dugaan tindak pidana asusila oleh HW, oknum guru di salah satu pondok pesantren di Cibiru, Kota Bandung, yang saat ini sudah memasuki proses hukum, dikutip dari detik.com.
Wali Kota Bandung, , Oded M Danial mengatakan, sejak kali pertama kasus ini terkuak pada akhir Mei 2021 lalu, dia langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mengawal kasus asusila ini.
“Waktu itu saya langsung tugaskan Bu Rita (Kepala DP3A) untuk mengawal penanganan. Saya minta agar psikologis korban dijaga dan dilindungi,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus dalam pendampingan, bukan hanya akibat kejadian yang dialaminya, dia berharap para korban jangan sampai mengalami perundungan, karena informasi yang bermunculan berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.
Oded juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya, sebab, perbuatan HW sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bandung Rita Verita memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.
“Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung Rita Verita.
Setalah dijemput, lanjut Rita, tim DP3A langsung mengembalikan anak kepada para orangtuanya. Kemudian, DP3A terus mendampingi dan membimbing secara intensif sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik.
(BNP Red 013)